Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
No Result
View All Result
Radiant Voice

Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU, Fatia dan Haris Azhar Tetap Bebas

25 September 2024 13:52
in Hukum
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Haris dan Fatia

Haris dan Fatia bersama Tim AdvokasI Untuk Demokrasi seusai vonis bebas keduanya.

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar. Penolakan ini menguatkan putusan bebas bagi keduanya yang sebelumnya diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Informasi ini diperoleh dari situs resmi MA melalui kanal penelusuran perkara.

Dalam keterangan di situs tersebut, perkara Fatia Maulidiyanti teregister dengan nomor 5714 K/Pid.Sus/2024 dan Haris Azhar dengan nomor 5712 K/Pid.Sus/2024. Kedua putusan ini dijatuhkan pada 11 September 2024 oleh tiga majelis hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua, Ainal Mardhiah, dan Sutarjo sebagai anggota majelis.

Kasus ini bermula dari laporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Metro Jaya. Luhut melaporkan Fatia dan Haris setelah mereka mengungkapkan penelitian mengenai dugaan bisnis militer di Blok Wabu, Papua, melalui podcast di kanal YouTube Haris Azhar. Penelitian tersebut dilakukan oleh sembilan lembaga, termasuk YLBHI, WALHI, dan KontraS.

Persidangan di PN Jakarta Timur berlangsung selama hampir sembilan bulan, sejak pembacaan dakwaan pertama pada April 2023 hingga putusan bebas pada Januari 2024. Majelis Hakim memutuskan bahwa Fatia dan Haris tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan oleh JPU, yakni melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 14 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1946.

Menanggapi putusan MA, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Fatia dan Haris menyambut baik keputusan tersebut.

“Ditolaknya kasasi ini merupakan kemenangan bagi kebebasan sipil dan perlindungan bagi para pejuang lingkungan yang kerap dikriminalisasi,” ujar TAUD melalui rilis yang diterima Radiant Voice pada Rabu, (25/9/24). TAUD juga menambahkan, “Putusan ini menunjukkan bahwa warga negara berhak menyampaikan kritik terhadap pejabat publik tanpa harus khawatir akan dipidana.”

TAUD juga menekankan bahwa putusan ini seharusnya menjadi acuan bagi aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas tambang di Papua yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan yang serius terkait dugaan conflict of interest dalam kasus ini,” kata TAUD.

Menurut TAUD, Luhut dan pihak-pihak terkait yang disebut dalam penelitian tersebut tidak lagi bisa melakukan pelaporan pidana terkait penghinaan. “Mereka tidak dapat lagi melaporkan siapa pun yang menyebut adanya konflik kepentingan,” tegas TAUD yang mengacu pada Pasal 314 KUHP yang menyatakan bahwa pejabat publik tidak dapat melaporkan orang yang mengkritik atau menyebut adanya konflik kepentingan.

TAUD juga berharap putusan ini dapat menjadi yurisprudensi bagi hakim di seluruh tingkat pengadilan dalam menghadapi kasus kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan lingkungan hidup. Mereka menyebutkan beberapa kasus serupa, seperti Daniel Fritz Tangkilisan di Karimunjawa, Muhriyono di Pakel, dan Sorbatua Siallagan di Simalungun, yang masih berjuang melawan upaya kriminalisasi.

“Putusan ini semoga menjadi acuan bagi majelis hakim lain untuk berani memutus bebas dalam kasus-kasus serupa,” harap TAUD.

Dengan putusan ini, Fatia dan Haris diharapkan dapat terus memperjuangkan hak asasi manusia dan lingkungan tanpa ancaman kriminalisasi. TAUD mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan.

“Ini adalah kemenangan bagi para pejuang hak asasi manusia dan lingkungan hidup, khususnya di Papua. Kami akan terus mendampingi dan berjuang bersama mereka,” tutup TAUD.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi sendiri terdiri dari Asfinawati, Nurkholis Hidayat, Muhammad Isnur, Arif Maulana, Andi Muhammad Rezaldy, M. Al-Ayubi Harahap (RED).

Tags: FatiaHariz AzharKontrasLuhut Binsar PandjaitanMahkamah AgungYLBHI
Previous Post

MUI Minta Audit Total Proses Pemingsanan Sapi di RPH

Next Post

Muzani: Beberapa Kementerian Akan Dipecah di Era Prabowo-Gibran

Related Posts

Konpers YLBHI

LBH Yogyakarta Ungkap Kekerasan Polisi di Magelang

31 Oktober 2025 09:37:16
Logo LBH Surabaya

LBH Surabaya Kecam Penangkapan Aktivis Yogyakarta Tanpa Prosedur Hukum

28 September 2025 21:52:59
Voicers Mahmud Syaltout

Outsider dalam Fiskal: Dari Rizal Ramli ke Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 10:06:20
Koalisi Sipil

Ini 12 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Usai Tragedi Ojol Tewas

29 Agustus 2025 19:26:36

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari

Siswa SD Tewas di NTT, Karmila Sari Minta Evaluasi Total Program Pendidikan

4 Februari 2026 19:53:27
Ketua Komisi XI Misbakhun

Misbakhun: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global

4 Februari 2026 11:08:35
Amelia Anggraini, DPR RI Fraksi Partai Nasdem

Amelia Anggraini: AI Harus Perkuat Ketahanan Pangan Rakyat Nasional

4 Februari 2026 10:54:48
Keterangan foto: Ali Rayyan (kanan) bersama siswa melakukan inovasi olah sampah yang cepat, higienis, tanpa bau dan tanpa emisi bertajuk “KomProMi”

KomProMi MAN IC Pekalongan Jawab Arahan Prabowo Atasi Sampah

4 Februari 2026 10:43:01

Recent News

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari

Siswa SD Tewas di NTT, Karmila Sari Minta Evaluasi Total Program Pendidikan

4 Februari 2026 19:53:27
Ketua Komisi XI Misbakhun

Misbakhun: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global

4 Februari 2026 11:08:35
Amelia Anggraini, DPR RI Fraksi Partai Nasdem

Amelia Anggraini: AI Harus Perkuat Ketahanan Pangan Rakyat Nasional

4 Februari 2026 10:54:48
Keterangan foto: Ali Rayyan (kanan) bersama siswa melakukan inovasi olah sampah yang cepat, higienis, tanpa bau dan tanpa emisi bertajuk “KomProMi”

KomProMi MAN IC Pekalongan Jawab Arahan Prabowo Atasi Sampah

4 Februari 2026 10:43:01

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani

Muzani: Beberapa Kementerian Akan Dipecah di Era Prabowo-Gibran

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Politik
  • Sosok
  • Voicer

Recent News

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Karmila Sari

Siswa SD Tewas di NTT, Karmila Sari Minta Evaluasi Total Program Pendidikan

4 Februari 2026 19:53:27
Ketua Komisi XI Misbakhun

Misbakhun: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global

4 Februari 2026 11:08:35
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice