JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, mendesak pemerintah untuk segera menutup seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal dan melakukan audit menyeluruh. Desakan tersebut menyusul tragedi tewasnya 19 penambang emas di Bogor, Jawa Barat, dan Sarolangun, Jambi, dalam sepekan terakhir.
“Kami sangat prihatin atas tragedi ini. Ini bukan kejadian pertama, dan jika negara terus abai, kejadian serupa akan terus terulang. Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran. Tambang-tambang ilegal ini harus segera ditutup,” tegas Rico di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Diketahui, sebanyak 11 penambang emas meninggal dunia di kawasan tambang emas Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, akibat menghirup karbon monoksida di dalam lubang tambang. Proses evakuasi korban sempat terkendala karena masih tingginya kadar gas berbahaya di lokasi. Sementara itu, tragedi di Sarolangun terjadi akibat longsornya tebing tambang yang menimbun para pekerja.
Rico menilai, berulangnya kecelakaan maut di tambang emas ilegal menjadi bukti lemahnya pengawasan negara. Menurutnya, praktik penambangan liar tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga merusak lingkungan secara masif.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nyawa manusia. Negara harus hadir untuk memastikan keselamatan warganya, meskipun kita memahami para pekerja ini terpaksa bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga menyoroti tidak adanya standar keselamatan kerja maupun perlindungan sosial bagi para penambang ilegal. Ia menilai, praktik tersebut tidak manusiawi karena memaksa masyarakat mempertaruhkan nyawa tanpa jaminan keamanan kerja.
Selain aspek kemanusiaan, Rico menegaskan bahwa penambangan ilegal telah merugikan keuangan negara. Aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi pajak, royalti, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun meninggalkan dampak kerusakan lingkungan dan risiko sosial yang harus ditanggung masyarakat.
“Negara dirugikan karena tidak ada pajak yang masuk, sementara masyarakat menanggung kerusakan lingkungan. Ini kejahatan ekonomi sekaligus kejahatan kemanusiaan,” katanya.
Terkait penegakan hukum, Rico mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang mengoperasikan tambang emas ilegal, khususnya di Sarolangun. Ia menegaskan, proses hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi harus menindak aktor utama dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut (RED).




























Discussion about this post