JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Departemen Bidang Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar, Endah Cahya Immawati, menilai tragedi meninggalnya EM (20), mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Manado (UNIMA), sebagai alarm keras atas lemahnya sistem pengawasan terhadap dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan perguruan tinggi negeri.
EM diduga meninggal dunia akibat bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual oleh dosen berinisial DM. Kasus ini, menurut Endah, tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan etik kampus, melainkan kegagalan negara dalam memastikan ASN menjalankan tugas dan kewenangannya secara berintegritas.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap ASN di sektor pendidikan masih lemah. Dosen sebagai pegawai negeri memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang tinggi, karena mereka memegang relasi kuasa terhadap mahasiswa,” ujar Endah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (04/01/2026).
Endah menekankan, status ASN seharusnya menjamin standar perilaku yang lebih tinggi, bukan justru membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Ia menilai, apabila dugaan kekerasan seksual tersebut terbukti, maka negara harus hadir secara tegas melalui sanksi pidana sekaligus sanksi administratif kepegawaian.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi jika pelakunya adalah ASN. Penegakan hukum dan disiplin aparatur harus berjalan beriringan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tidak runtuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa korban telah menyampaikan laporan resmi kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNIMA sejak 19 Desember 2025. Namun, lambannya penanganan laporan tersebut dinilai menjadi bukti lemahnya sistem respons dan perlindungan korban di lingkungan kampus.
“Kampus negeri adalah perpanjangan tangan negara. Ketika laporan korban tidak segera ditindaklanjuti secara serius, maka negara telah gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap warganya,” kata Endah.
Terkait informasi adanya luka lebam pada tubuh korban, Endah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian EM secara profesional dan transparan, guna menghindari spekulasi serta memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Endah juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kepolisian, Kemendagri, dan Kementerian PAN-RB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dosen ASN, sekaligus mengawal proses hukum dan administratif terhadap terduga pelaku.
“Tragedi UNIMA harus menjadi momentum pembenahan nasional. Negara wajib memastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman, bukan tempat lahirnya kekerasan yang menghancurkan masa depan generasi muda,” pungkas Endah (RED).






























Discussion about this post