JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayaran wisata di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengingatkan, tingginya aktivitas wisata bahari di daerah tersebut menuntut standar pengawasan dan keselamatan yang lebih ketat.
Mori menyatakan, insiden kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo yang menimbulkan korban jiwa harus menjadi alarm nasional agar pengelolaan pelayaran wisata di daerah lain tidak mengalami kelalaian serupa.
“Keselamatan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tidak boleh dikompromikan. Pengawasan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” kata Mori, Jumat (2/1/2026).
Ia menekankan bahwa peringatan cuaca ekstrem dari BMKG telah disampaikan beberapa hari sebelumnya, termasuk potensi gelombang tinggi dan angin kencang di wilayah perairan. Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi dasar kuat bagi otoritas pelabuhan untuk mengambil langkah pencegahan.
“Jika cuaca tidak memungkinkan, pelayaran harus dihentikan. Kepatuhan terhadap standar keselamatan adalah kunci mencegah jatuhnya korban,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi dan keselamatan pelayaran, Mori menilai NTB memiliki posisi strategis sebagai destinasi wisata kelas dunia. Karena itu, kawasan wisata bahari seperti Gili Tramena harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan otoritas terkait.
“Keindahan alam NTB harus dibarengi dengan jaminan rasa aman. Negara wajib hadir melalui pengawasan yang tegas demi melindungi wisatawan,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Mori juga mengingatkan bahwa pengawasan kapal wisata tidak boleh bersifat sementara atau reaktif. Pemeriksaan kelayakan kapal, kesiapan awak, dan kelengkapan alat keselamatan harus dilakukan secara rutin, terutama saat cuaca ekstrem dan musim ramai wisata.
Langkah preventif ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat citra NTB sebagai destinasi wisata bahari yang aman, bertanggung jawab, dan berstandar internasional (RED).




























Discussion about this post