JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting apabila Pilkada tidak lagi digelar secara langsung.
“PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD,” ujar Viva dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Catatan utama PAN, menurut Viva, adalah perlunya kesepakatan bulat seluruh partai politik. Selain itu, DPR bersama pemerintah harus terlebih dahulu merevisi Undang-Undang Pilkada sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Dengan demikian, proses pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan digunakan oleh partai politik untuk berselancar menjaring suara rakyat,” katanya.
PAN juga berharap wacana ini tidak memicu polemik luas di masyarakat hingga berujung demonstrasi. Viva mengakui bahwa setiap perubahan aturan terkait pemilu dan pilkada kerap menimbulkan pro dan kontra di ruang publik.
“Tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada biasanya memancing demonstrasi yang masif secara nasional,” ungkapnya.
Dari sisi konstitusional, Viva menilai pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung sama-sama sah. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara eksplisit mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah.
“Keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum. Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis sebagaimana Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945,” jelasnya.
Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah.
“Kajian akademis sampai saat ini juga masih terbelah dua. Ada yang sepakat Pilkada tidak langsung, dan ada yang tidak sepakat dengan berbagai argumentasinya,” ujar Viva.
PAN menilai Pilkada tidak langsung memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas sosial-politik. Viva menyebut, mekanisme ini dinilai lebih hemat dan efektif.
“Lebih efektif dan efisien biaya, kandidat akan tertantang mempersiapkan visi dan misi, serta menurunkan potensi konflik suku, agama, adat, dan ras yang kerap muncul dalam politik identitas,” katanya.
Selain itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai dapat mengurangi praktik politik uang di masyarakat.
“Pengalaman empiris menunjukkan suara kandidat sering ditentukan oleh banyaknya amplop yang dibagikan. Meski potensi politik uang di kalangan elite juga ada, hal itu perlu penanganan khusus dan pengawasan aparat penegak hukum,” pungkas Viva (RED).































Discussion about this post