SURABAYA, RADIANTVOICE.ID – HMI diposisikan sebagai pusat (sentrum) gerakan mahasiswa. Yang mana sentrum gerakan yang dimaksud adalah Peka terhadap problem sosial: ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, degradasi moral, dan krisis demokrasi. Dalam perjalanannya HMI selalu konsisten berpihak pada umat dan bangsa: menjalankan fungsi kontrol sosial (social control) dan advokasi kebijakan publik. membumikan nilai keislaman dalam praksis sosial Islam tidak berhenti pada ritual, tetapi hadir sebagai etika pembebasan dan keadilan. Hal inilah yang menjadi aktualisasi nilai dasar perjuangan.
HMI selalu hadir dengan semangat juang dan kedalaman telaga ilmu pengetahuannya. HMI adalah lokomotif yang sangat progresif dimana kader HMI dituntut aktif di ruang publik, mengorganisasi gagasan menjadi aksi yang konstitusional, beradab, dan berorientasi solusi. Segala laku sosial ini tentunya berpangkal pada sebuah konstruksi teologis,epistemologis dan sosiologi yakni nilai dasar perjuangan.
HMI sebagai organisasi perjuangan tidak hanya fokus pada isu-isu nasional tetapi HMI sudah selayaknya memandang segala permasalahan didaerah. Seperti Dana pinjaman percepatan ekonomi nasional yang tidak sepadan dengan pembangunan infrastruktur dan Sumber daya manusia, Konsesi Tambang, Kawasan-kawasan maritim yang disulap menjadi kawasan industri.
Segala hal ini dijamah dengan berbagai sudut pandang diantaranya nilai dasar perjuangan HMI, menurut saya NDP tidak semata menjadi kompas internal kader tetapi mampu menciptakan tatanan yang adil dan berorientasi pada kemakmuran rakyat. Semisal bagaimana sudut pandang NDP menyingkap dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) diberbagai daerah terkhusus di Kabupaten Takalar.
Dana PEN bukan mempermasalahkan pada dananya, tetapi pada arah dan keberpihakan penggunaannya. Jika digunakan untuk kepentingan rakyat sesuai NDP HMI, Namun Jika hanya memuluskan investasi besar perlu dikritisi secara moral dan struktural. Misal Dana PEN di Kab. Takalar tercatat sebesar sekitar Rp 233,3 miliar. Sampai tahun 2025, sudah dibayar cicilan sebesar Rp 74,4 miliar. Sisa utang Dana PEN yang masih harus dibayar hingga tahun 2030 adalah sekitar Rp 225,4 miliar. Meskipun utang dana PEN sah secara hukum, tetapi belum tentu sah secara moral dan ideologis. Sebab, Dana PEN tersebut jika diselewengkan hanya akan mengurangi ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial di tahun-tahun berikutnya bahkan rakyat akan membayar utang, meski tidak selalu menikmati manfaatnya.
Dalam NDP dana PEN dilihat sebagai amanah, yang berarti jika dana pinjaman ini justru disalah gunakan berarti penguasa sedang menghianati amanah. Dan hal ini selalu dibebankan pada rakyat, namun dibalik layar penguasa berpesta dan rakyat sengsara. Saya ingin meminjam ungkapan Tan Malaka bahwa ” Rakyat tidak bisa kenyang dengan kata kenyang saja”. Hal inilah yang terjadi di negeri ini, segala persoalan hanya diselesaikan dengan riuh retorika namun miskin kepedulian.
NDP telah menggambarkan secara gamblang bagaimana ketauhidan manusia berkorelasi dengan amal sosialnya untuk menciptakan masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah Swt.Bukan malah menjadikan agama sebagai topeng untuk melacurkan kekuasaan.
Lalu HMI adalah ruang intelektual, ruang transformasi ilmu pengetahuan. Produksi dan dialektika gagasan yakni dengan diskusi, kajian, dan penulisan ilmiah yang kritis.
Sintesis keislaman dan keindonesiaan yakni merawat tradisi berpikir Islam yang terbuka, rasional, dan kontekstual.Kaderisasi intelektual yang berorientasi melatih nalar kritis, kepemimpinan moral, dan etika akademik.
Saya hanya ingin menegaskan bahwa semangat keislaman dan keindonesiaan yang ada dalam NDP HMI harus hadir dalam lajur perjalanan bangsa ini, atau kita hanya akan menjadi abu dihadapan modernitas, dehumanisasi,aborsi ekologis dan laku amoral sekelompok manusia. (red).






























Discussion about this post