DUMAI, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M. (Karmila Gafar) menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) IV Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Riau Tahun 2025 di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Riau Pesisir, Dumai.
Dalam pernyataannya, Karmila Gafar mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta memberikan izin pembukaan PSDKU tanpa pertimbangan dan evaluasi yang matang. Ia menilai, pengawasan menjadi aspek krusial agar PSDKU benar-benar berkontribusi pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan, bukan sekadar memperluas kuantitas mahasiswa.
“Kami membutuhkan masukan langsung dari bapak dan ibu pengelola perguruan tinggi, terutama APTISI, untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan PSDKU. Mulai dari perencanaan, jumlah mahasiswa yang diterima, hingga jalur pembukaannya,” ujar Karmila, Sabtu (13/12).
Selain isu PSDKU, Karmila juga menyinggung posisi strategis PTS dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, jumlah PTS yang lebih banyak dibandingkan perguruan tinggi negeri menjadikan sektor ini tulang punggung dalam menampung mahasiswa di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas PTS harus menjadi prioritas bersama agar lulusan memiliki daya saing tinggi di tengah tantangan era digital. Untuk itu, sinergi antara pemerintah, DPR RI, APTISI, dan pengelola kampus sangat dibutuhkan dalam perumusan kebijakan yang berkelanjutan.
Raker IV APTISI Riau 2025 sendiri membahas evaluasi program kerja serta strategi penguatan peran PTS di daerah. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemangku kebijakan dan pengelola perguruan tinggi dalam merespons dinamika pendidikan tinggi nasional.
Melalui forum tersebut, Karmila Gafar berharap APTISI dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kualitas, pemerataan, dan relevansi pendidikan tinggi, khususnya melalui pengawasan bersama terhadap PSDKU dan penguatan tata kelola PTS di daerah (RED).































Discussion about this post