JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Ia menilai peristiwa tragis tersebut mencerminkan masih buruknya kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama di kawasan timur.
“Kami berduka atas meninggalnya seorang ibu dan bayinya yang ditolak empat rumah sakit di Jayapura. Peristiwa ini menjadi cermin retaknya pelayanan kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kasus ini diusut tuntas untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa,” ujar Neng Eem di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kasus bermula ketika Irene dibawa ke RS Yowari pada Ahad (16/11) siang dalam kondisi pembukaan enam dan ketuban pecah. Proses persalinan tidak dapat dilakukan karena ukuran bayi terlalu besar sehingga diperlukan rujukan segera. Namun, surat rujukan baru diterbitkan pada Senin (17/11) pukul 01.22 WIT.
Pasien kemudian dirujuk ke RS Dian Harapan dan RS Abe, namun keduanya menolak dengan alasan ruang perawatan penuh dan fasilitas sedang direnovasi. Upaya berikutnya dilakukan ke RS Bhayangkara, tetapi rumah sakit menolak karena keluarga tidak mampu membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Irene akhirnya dibawa ke RSUD Dok II Jayapura, namun meninggal dalam perjalanan sekitar pukul 05.00 WIT.
“Kasus ini membuka mata bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat, seharusnya korban segera mendapat tindakan medis, bukan mengalami penolakan berulang saat berjuang menyelamatkan nyawanya,” tegas Neng Eem.
Ia meminta pemerintah memastikan pemerataan pelayanan kesehatan tanpa kesenjangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan memadai, tenaga medis spesialis, dan prosedur layanan kegawatdaruratan yang sederhana.
“Ini momentum bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan. Semua warga Indonesia berhak mendapatkan layanan tanpa kesenjangan dan tanpa penolakan. Jangan biarkan kasus seperti ini terulang,” ujarnya (RED).



























Discussion about this post