JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk mendorong evaluasi komprehensif terhadap sistem pemilu di Indonesia. Hal ini muncul dalam Dialog Pemuda bertajuk “Perspektif Pemuda Pasca Putusan 135 MK” yang digelar DPP KNPI di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Diskusi menghadirkan perspektif penyelenggara pemilu, politisi muda, dan aktivis kepemudaan terhadap reformasi besar yang akan mengubah struktur elektoral di Pemilu 2029.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Dzikrillah, menegaskan bahwa pemisahan pemilu adalah langkah penting untuk mencegah terulangnya beban kerja berat yang dialami pada Pemilu 2019. Ia menyebut pemilu serentak saat itu sebagai catatan kelam dalam sejarah demokrasi.
“Banyak petugas jatuh sakit bahkan meninggal karena kelelahan. Pemilu serentak menjadi tragedi demokrasi,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan bahwa putusan MK akan membuat Pemilu 2029 hanya memuat tiga surat suara untuk tingkat nasional (Presiden, DPR, dan DPD) sementara pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota digelar terpisah. Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari proses panjang pencarian sistem yang paling efektif bagi Indonesia.
Politisi muda Partai Golkar, Ubaidillah, mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan hanya teknis pemilu, melainkan tumpang tindih kewenangan yang dapat muncul akibat Putusan MK 135. Ia mempertanyakan apakah putusan tersebut sekadar menafsirkan pasal atau menciptakan norma baru.
“Kalau MK melahirkan norma baru, itu berarti fungsi legislatif terambil alih. Ini masalah konstitusional yang tidak bisa disepelekan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu ini akan memaksa revisi besar-besaran terhadap berbagai undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, hingga aturan pemerintahan daerah. “Jika tidak dibahas matang, kita bisa memasuki kekacauan regulasi,” tambahnya.
KNPI: Pemisahan Pemilu Justru Dianggap Peluang Baru Generasi Muda
Sementara itu, Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan DPP KNPI, Aridho Pamungkas, mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan 70,3 persen anak muda mendukung pemisahan pemilu. Menurutnya, pemilu terpisah memberi ruang lebih besar bagi isu-isu lokal yang selama ini tertutup oleh hiruk-pikuk politik nasional.
“Pemuda adalah 58 persen pemilih. Pemilu terpisah memperkuat peluang politik mereka, terutama di tingkat daerah,” katanya.
Namun ia menilai pemuda harus bersiap menghadapi sejumlah tantangan, termasuk potensi kejenuhan politik karena pemilu digelar dua kali, meningkatnya biaya kampanye, serta risiko konflik lokal yang lebih tinggi.
Aridho juga menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan perempuan, menyusul keputusan MK terkait 30 persen kursi perempuan di AKD yang implementasinya masih jauh dari memadai. “
Ini pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda,” tegasnya (RED).































Discussion about this post