JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menilai penetapan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali arah moral bangsa di tengah menguatnya polarisasi sosial dan menurunnya kepekaan kemanusiaan.
Kiai Maman menegaskan bahwa gelar tersebut bukan hanya bentuk penghormatan negara, tetapi penegasan atas peran Gus Dur sebagai pembela kemanusiaan yang melampaui batas ideologi dan kepentingan politik.
“Gus Dur itu pahlawan kemanusiaan. Beliau membela manusia tanpa syarat. Pemikirannya membebaskan, sikapnya memanusiakan, dan keberaniannya menembus sekat-sekat sosial,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, keberanian moral Gus Dur sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini, ketika intoleransi, ujaran kebencian, dan sentimen identitas masih menjadi ancaman bagi persatuan. Gus Dur, tambahnya, adalah figur yang mampu menjembatani perbedaan dan mengembalikan agama pada esensinya: kasih sayang.
“Ketika banyak tokoh memilih aman, Gus Dur justru tampil menyuarakan kebenaran. Beliau menunjukkan bahwa agama tidak boleh digunakan sebagai alat memecah belah,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI tersebut.
Kiai Maman juga menekankan bahwa penetapan gelar pahlawan harus menjadi titik balik bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai yang diperjuangkan Gus Dur, terutama dalam pendidikan karakter, kebijakan publik, dan kehidupan sosial sehari-hari.
“Warisan Gus Dur itu bukan hanya gagasan, tetapi etika keberanian dan kemanusiaan. Generasi muda harus belajar bahwa kekuatan bangsa terletak pada cinta dan solidaritas, bukan pada kebencian,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk merawat keteladanan Gus Dur tidak hanya melalui seremonial atau gelar, tetapi lewat tindakan nyata dalam membela sesama.
“Gus Dur sudah lama menjadi pahlawan di hati rakyat. Pengakuan negara ini hanya menegaskan apa yang sudah dirasakan jutaan orang yang pernah merasakan kasih dan keberaniannya,” tutupnya (RED).































Discussion about this post