JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh yang dikembalikan Amerika Serikat memicu perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi XII, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah memperketat seluruh prosedur penanganan kontainer yang kini berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Ratna menilai pengawasan ekstra ketat wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko paparan radiasi kepada pekerja pelabuhan maupun masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi landasan utama dalam menangani kasus tersebut.
“Produk cengkeh ini tidak boleh sembarangan diturunkan sebelum dipastikan aman. Jika terbukti terkontaminasi, maka harus dimusnahkan sesuai protokol radiasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/11/2025).
Ia juga meminta BAPETEN, Bea Cukai, dan otoritas pelabuhan bekerja dalam koordinasi penuh agar tidak terjadi kelalaian dalam proses bongkar muat maupun isolasi kontainer. Menurutnya, penanganan tidak boleh setengah-setengah mengingat potensi ancaman Cs-137 terhadap kesehatan dan lingkungan.
Selain itu, Ratna meminta pemerintah bersikap terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk mencegah lahirnya spekulasi dan kepanikan.
Di sisi lain, BAPETEN menyebut pemeriksaan awal menunjukkan bagian luar kontainer tidak terpapar. Namun, indikasi radiasi Cs-137 ditemukan di beberapa titik bagian dalam muatan cengkeh. Kontainer sudah diisolasi di area khusus, dan pemeriksaan lanjutan dilakukan bersama tim lintas lembaga (RED).






























Discussion about this post