JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Gelombang penolakan terus menguat terhadap langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengusulkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menilai keputusan tersebut melukai rasa keadilan korban pelanggaran HAM dan mencoreng nilai kemanusiaan bangsa.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, yang mewakili GEMAS, menyebut langkah tersebut sebagai “keputusan politik yang tidak berperikemanusiaan.”
“Rekam jejak Soeharto dalam urusan kemanusiaan itu sangat kelam. Selama 32 tahun rezim Orde Baru, terjadi banyak kekerasan negara, pelanggaran HAM berat, dan teror terhadap rakyat,” kata Dimas dalam keterangannya, Selasa (21/10).
Dimas mengingatkan sederet tragedi besar yang terjadi di masa kepemimpinan Soeharto, mulai dari pembantaian 1965, pembungkaman kebebasan sipil, hingga tragedi 1998 menjelang kejatuhan Orde Baru.
“Kalau asas kemanusiaan yang dijadikan dasar pemberian gelar pahlawan nasional, maka Soeharto jelas tidak layak,” tegasnya.
Menurutnya, memberi gelar pahlawan kepada figur dengan catatan pelanggaran HAM justru menghapus ingatan kolektif bangsa terhadap korban dan sejarah kelam masa lalu.
Selain alasan kemanusiaan, GEMAS juga menyoroti aspek moral dan integritas. Dimas menyebut Soeharto pernah dinobatkan sebagai pemimpin terkorup di dunia oleh lembaga internasional karena diduga memperkaya keluarga dan kroni-kroninya.
“Korupsi yang dilakukan di masa Orde Baru menimbulkan kerugian besar bagi negara. Itu bertentangan dengan asas perilaku baik dan tanggung jawab moral seorang pahlawan,” ungkapnya.
Koalisi GEMAS telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Sosial berisi penolakan atas usulan tersebut. Surat itu ditandatangani lebih dari 100 lembaga dan individu dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Kemensos Klaim Usulan Berdasarkan Proses Kajian Panjang
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional dilakukan berdasarkan hasil kajian panjang yang melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
“Usulan ini hasil proses yang berlangsung beberapa tahun. Di antara nama yang diusulkan ada Soeharto, Gus Dur, dan aktivis buruh Marsinah,” kata Gus Ipul saat menyerahkan daftar 40 nama kepada Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
GEMAS menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ke meja presiden. Mereka mendesak agar Presiden tidak menyetujui usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Memberi gelar pahlawan pada pelaku pelanggaran HAM dan simbol korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi,” pungkas Dimas (RED).































Discussion about this post