BOJONEGORO, RADIANTVOICE.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa Dana Desa (DD) tidak boleh hanya dihabiskan untuk proyek fisik yang tidak memberikan dampak jangka panjang. Desa harus memanfaatkan dana tersebut untuk membangun kemandirian ekonomi.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Rosyid Althaf, menyampaikan hal ini di hadapan peserta apel di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (17/9/24)
“Pengelolaan dana desa harus berorientasi pada kemandirian ekonomi. Desa perlu menciptakan program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” jelas Rosyid.
Peserta apel ini terdiri dari sekitar 1.345 anggota Asosiasi Penggiat Desa Indonesia dari 15 kabupaten di Jawa Timur. Rosyid mengingatkan bahwa pembangunan desa harus dilakukan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah agar memberikan hasil maksimal.
Rosyid mengutip amanat Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, yang juga disampaikan dalam acara tersebut.
“Desa tidak boleh hanya terpaku pada pembangunan sarana fisik yang habis pakai. Pembangunan harus memiliki efek domino yang bisa mendorong ekonomi desa,” ujar Rosyid, mengutip pesan Menteri Desa PDTT.
Data mikro berbasis desa yang disusun melalui program Indeks Desa Membangun (IDM) dan SDGs dijadikan panduan utama dalam mengarahkan pembangunan desa.
“Data mikro ini sangat penting dalam menentukan langkah apa yang harus diambil untuk membangun desa yang berkelanjutan,” tambah Rosyid.
Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan desa adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia di tingkat lokal. Oleh karena itu, Kemendes PDTT menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam membantu masyarakat mengelola program-program yang bersumber dari Dana Desa.
Rosyid menegaskan bahwa pendamping desa harus menjadi mitra aktif bagi pemerintah desa.
“Pendamping desa bukan hanya sekadar pengawas, tapi mereka harus menjadi mitra dalam membangun kemandirian desa secara ekonomi,” katanya.
Beberapa desa di Jawa Timur telah berhasil memanfaatkan Dana Desa dengan baik. Desa-desa tersebut telah membangun infrastruktur yang mendukung sektor ekonomi lokal, seperti pertanian dan pariwisata, yang dapat meningkatkan pendapatan warga desa.
“Kami berharap, setiap desa dapat memaksimalkan potensi yang ada, sehingga Dana Desa dapat benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” tambah Rosyid.
Ke depan, Kemendes PDTT berkomitmen untuk terus mendukung desa-desa di seluruh Indonesia agar mampu mengelola Dana Desa secara efektif dan efisien, demi tercapainya kemandirian ekonomi desa (RED).
Discussion about this post