JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima data resmi terkait kepemimpinan baru atau dugaan dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menegaskan pemerintah akan menunggu proses verifikasi sebelum mengambil keputusan.
“Saya belum dapat datanya, belum tahu apa yang terjadi di PPP,” kata Supratman saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM akan meneliti seluruh dokumen dan perkembangan internal PPP sebelum memutuskan pengesahan kepengurusan. “Kita lihat semuanya, karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa. Prinsipnya kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi memerlukan waktu sesuai ketentuan perundangan sehingga pemerintah tidak akan terburu-buru. “Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah ya. Karena kita pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik,” ujarnya.
Sebelumnya, dua calon ketua umum, Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP, memunculkan potensi dualisme kepemimpinan di partai berlambang Kabah tersebut (RED)
Discussion about this post