WASHINGTON, RADIANTVOICE.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya menandatangani executive order yang memaksa ByteDance melepas kepemilikan TikTok ke investor AS. Dengan kesepakatan ini, TikTok resmi “dinationalisasi” Amerika dan dipastikan tetap bisa digunakan oleh 180 juta warganya.
Dalam konferensi pers, Trump menegaskan kesepakatan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping mengakhiri ancaman pelarangan aplikasi tersebut. “Ini akan sepenuhnya dioperasikan Amerika,” ujarnya sebagaimana dilansir dari The Guardian, Kamis (25/9)
Oracle menjadi pemimpin konsorsium investor AS yang menguasai 80% saham TikTok, termasuk kendali atas algoritma rekomendasi. Sementara ByteDance dan investor Tiongkok hanya memegang kurang dari 20%.
Nilai TikTok versi AS diperkirakan USD 14 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan valuasi ByteDance global yang mencapai USD 330 miliar. Kondisi ini diyakini membuat ByteDance terpukul berat karena kehilangan pasar strategis dan akses penuh pada data pengguna Amerika.
Trump menyebut kehadiran investor besar seperti Larry Ellison, Rupert Murdoch, dan Michael Dell sebagai bukti keseriusan AS menguasai panggung media sosial global. “Investor terbaik. Yang terbesar. Tidak ada yang lebih besar,” katanya penuh percaya diri.
Dengan kesepakatan ini, TikTok bukan hanya selamat dari pemblokiran, tetapi juga menandai langkah AS merebut dominasi teknologi dari Tiongkok. Kesepakatan final akan rampung dalam 120 hari, sekaligus mengakhiri drama panjang tarik-menarik kepemilikan aplikasi video pendek paling populer dunia (RED).
Discussion about this post