JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Adlin Panjaitan, menilai kebijakan pemerintah yang menambah alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta sebesar 10 persen pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih baik agar masyarakat memahami maksud dan dasar kebijakan tersebut.
Menurut Adlin, keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menambah alokasi dari 100 persen menjadi 110 persen merupakan langkah proporsional untuk mengatasi potensi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta.
“Sebenarnya kebijakan ini sudah benar. Hanya saja cara penyampaiannya ke masyarakat perlu diperhatikan, karena memang ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang memiliki SPBU asing. Dengan pengaturan pemerintah, saya kira sudah cukup baik,” ujarnya, di Jakarta, Senin (23/9).
Ia menegaskan, kebijakan ini memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai urusan negara.
“Masyarakat perlu memahami bahwa ini bukan kebijakan tanpa dasar, tapi dilindungi konstitusi,” kata Adlin.
Menanggapi maraknya video viral karyawan SPBU swasta yang terlihat berjualan kopi di area pengisian, Adlin menilai hal itu bukan isu substansial. “Itu wajar saja, namanya nyambil. Hanya saja, momen itu dimanfaatkan dan diframing oleh pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan keputusan pemerintah. Ini hanya soal komunikasi yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Adlin berharap pemerintah dapat memperkuat strategi komunikasi agar publik lebih memahami kebijakan energi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional (RED).
Discussion about this post