JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, menulis sebuah surat dari balik tahanan Polda Metro Jaya setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. Surat itu dititipkan kepada tim Pedeoproject dan disebarkan luas melalui media sosial, Rabu (3/9).
Dalam suratnya, Pedro mengaku telah menjalani pemeriksaan selama 24 jam dengan 98 pertanyaan usai ditangkap pada Senin (1/8) malam. Ia kemudian menerima surat perintah penahanan dan kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Pedro menegaskan, kasus yang menjeratnya tak lepas dari kiprah Lokataru dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, termasuk pelajar yang terancam kehilangan KJP, korban kekerasan polisi, hingga upaya memperjuangkan biaya rumah sakit gratis. “Semua itu berhasil, tetapi justru dijadikan alasan untuk menuduh saya menghasut,” tulisnya.
Meski demikian, Pedro mengaku tidak menyesal membela mereka yang ditangkap saat menyampaikan aspirasi.
“Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Kalau dibiarkan, bagaimana mereka bisa mengubah nasibnya?” ujarnya.
Ia menutup suratnya dengan nada dan pesan penuh perlawanan: “Makin ditekan, makin dilawan.”
Sebelumnya, polisi menyebut Pedro menggunakan akun Instagram Lokataru Foundation yang berkolaborasi dengan akun lain untuk mengajak pelajar ikut aksi unjuk rasa di Jakarta. “Di unggahan itu terdapat kata-kata ajakan ‘melawan, jangan takut’,” kata Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya (RED).
Discussion about this post