JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Perwakilan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak DPR untuk memperjuangkan pembebasan mahasiswa dan massa aksi yang masih ditahan pasca gelombang unjuk rasa nasional pada 25–31 Agustus 2025.
Dalam audiensi di ruang Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9), Abdul Hakim dari PB HMI menyuarakan interupsi keras. Ia menolak forum dilanjutkan bila tuntutan pembebasan kawan-kawan mereka belum dipenuhi.
“Dengan hormat, detik ini juga segera telepon Kapolri, segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap. Baru kita jalankan kembali forum ini,” tegas Hakim di hadapan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Hakim menekankan bahwa mahasiswa bukan pemberontak, melainkan hanya menyuarakan aspirasi rakyat. Ia juga menampik tuduhan adanya tindakan anarkis dalam aksi tersebut.
“Kita tidak ada melakukan pengerusakan atau pembakaran. Silakan dicek di seluruh Indonesia, tidak ada,” ujarnya.
Desakan tersebut mendapat dukungan bulat dari peserta audiensi yang hadir. Mereka kompak menyatakan sepakat agar DPR segera menindaklanjuti permintaan itu kepada Kapolri.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Saan Mustopa mengatakan DPR akan berkoordinasi dengan kepolisian. Ia menegaskan, bila terbukti massa hanya melakukan demonstrasi damai, maka pembebasan seharusnya bisa dilakukan (RED).
Discussion about this post