JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Di tengah situasi demonstrasi yang mencekam di sekitar Gedung DPR RI, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di bawah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tetap menunjukkan komitmen tinggi melanjutkan pembahasan. Panja RUU PRT menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Rumah Tangga. Sikap ini diapresiasi Koalisi Sipil untuk UU PPRT sebagai bentuk keberanian dan konsistensi dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.
Menurut Lita Anggraini dari Jala PRT, sejumlah anggota Panja, seperti Martin Manurung, Bob Hasan, dan Sturman, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draf RUU meskipun banyak anggota legislatif lain memilih diam di tengah situasi politik yang tegang. Sejak 21 Agustus hingga 1 September 2025, Panja tercatat menggelar rapat rutin, baik secara luring maupun daring, untuk memastikan substansi RUU dapat segera diselesaikan.
RUU PPRT sendiri sudah puluhan tahun diperjuangkan oleh masyarakat sipil, aktivis perempuan, serta jaringan advokasi pekerja rumah tangga. Wakil Ketua Panja, Martin Manurung (Fraksi NasDem), menegaskan bahwa konsistensi ini merupakan bukti DPR masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat meskipun berada dalam tekanan.
Ajeng, perwakilan Serikat PRT Sapulidi, menyebut langkah Panja DPR memberi harapan baru. “Sikap Panja ini membuktikan DPR RI masih bisa berpihak pada kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga, meski situasi tidak mudah,” ujarnya, Senin (01/09).
Koalisi Sipil menekankan, pengesahan RUU PPRT bukan hanya sekadar melindungi pekerja rumah tangga, tetapi juga wujud nyata keadilan sosial, penghormatan HAM, serta pengakuan terhadap kerja perawatan (care work) yang menopang kehidupan bangsa. Selain itu, pengesahan UU ini diyakini akan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional, mulai dari penanggulangan kemiskinan, peningkatan ketenagakerjaan, hingga produktivitas kerja.
“RUU PPRT adalah tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah. Koalisi Sipil bahkan telah membentuk Tim Feeding untuk memantau perkembangan pembahasan dan menyusun kertas kerja sebagai masukan strategis bagi Panja.
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR, konsistensi Panja dalam membahas RUU PPRT dinilai sebagai titik terang bahwa masih ada wakil rakyat yang bekerja serius di balik hiruk pikuk demonstrasi. Harapannya, komitmen ini tidak berhenti di meja Panja, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pengesahan UU PPRT dalam waktu dekat (RED).
Discussion about this post