JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar, M. Sarmuji, menyatakan kesiapannya jika tunjangan-tunjangan anggota DPR dievaluasi maupun direvisi sebagai bagian dari upaya transparansi publik. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (29/8), menanggapi wacana penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dewan.
Sarmuji menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah mengambil langkah konkret dengan menghentikan tunjangan perumahan bulanan sejak Oktober 2025. Sebagai gantinya, tunjangan tersebut berlaku dalam bentuk paket lima tahun sehingga tidak lagi diberikan secara rutin setiap bulan.
“Kalau dilihat dari situ sebenarnya sudah ada satu langkah. Itu artinya kita sudah mulai membuka diri untuk meninjau fasilitas-fasilitas yang mungkin diberikan kepada anggota DPR,” ujar Sarmuji.
Ia menambahkan, Fraksi Golkar terbuka jika ke depan ada evaluasi lanjutan terhadap tunjangan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip kepatutan. Menurutnya, refleksi ini penting agar setiap anggota DPR, baik di tingkat pusat maupun daerah, lebih berhati-hati dalam bersikap, bertindak, maupun tampil di hadapan masyarakat.
“Dalam segala hal harus mengukur kepatutan diri, kepatutan dalam bersikap, kepatutan dalam tampilan, kepatutan dalam perilaku, dan tentu saja kita menginginkan kinerja yang lebih baik ke depan,” tegasnya.
Dengan sikap terbuka ini, Fraksi Partai Golkar ingin menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah peningkatan transparansi serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif (RED).
			








		    




















                
Discussion about this post