BARABAI KALIMANTAN SELATAN, RADIANTVOICE.ID – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memunculkan desakan dari warga agar pemerintah daerah lebih transparan dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor kesehatan.
Menurut warga HST, Rahmat, proses pengadaan yang diperuntukkan bagi sejumlah puskesmas di wilayah tersebut patut dipertanyakan, terutama karena muncul indikasi manipulasi harga dan pengaturan pemenang tender.
“Ini menyangkut uang negara. Harusnya dikelola secara bertanggung jawab, apalagi ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Rahmat, Selasa (15/7/2025).
Rahmat menambahkan, pengadaan alkes senilai sekitar Rp3 miliar itu bersumber dari DAK bidang kesehatan dan meliputi pengadaan alat antropometrik serta alat USG untuk pemeriksaan ibu hamil. Namun, dugaan muncul bahwa proyek tersebut telah diarahkan kepada pihak tertentu sejak awal, dengan harga barang yang dimark-up.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang menemukan kelebihan pembayaran pada biaya pengiriman barang, namun temuan tersebut telah diselesaikan melalui pengembalian dana. Meski demikian, warga menilai pengembalian itu tidak serta merta menghapus indikasi pelanggaran lainnya.
“Kalau benar ada manipulasi harga dan pengaturan rekanan, maka ini masuk ranah pidana. Harus diusut tuntas, bukan sekadar dikembalikan uangnya,” ucap Rahmat.
Nama Kepala Dinas Kesehatan HST berinisial H.Msn disebut dalam dugaan ini, bersama sejumlah pihak yang diduga merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah saat itu. Publik pun khawatir, kasus ini akan bernasib sama dengan pengadaan fiktif kader posyandu sebelumnya, yang selesai secara administratif tanpa proses hukum.
“Pemerintah dan penegak hukum harus menunjukkan bahwa pengawasan berjalan. Jangan sampai praktik penyalahgunaan anggaran dianggap hal biasa,” tambahnya.
Rahmat mewakili keresahan masyarakat HST meminta agar kasus ini diusut secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia juga mendorong BPK, Inspektorat, dan Kejaksaan segera turun tangan melakukan audit investigatif atas seluruh rangkaian pengadaan yang dilakukan Dinas Kesehatan.
“Kita tidak bicara politik, kita bicara pelayanan publik dan uang rakyat. Jangan main-main dengan dana kesehatan,” pungkasnya (RED).
Discussion about this post