JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan legalisasi rokok ilegal sebagai langkah melindungi ekonomi rakyat kecil. Ia menilai, pendekatan represif semata terhadap rokok ilegal tidak cukup menyelesaikan persoalan struktural dalam ekosistem industri tembakau.
“Peredaran rokok ilegal naik 46,95% dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 97,81 triliun pada 2025. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah ekonomi rakyat. Kebijakan harus holistik dari hulu hingga hilir,” ujar Ali Mahsun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, ekosistem ekonomi tembakau dari hulu ke hilir menciptakan sekitar 17 juta lapangan kerja dan menyumbang hampir 10% dari penerimaan negara. Pada 2024, penerimaan cukai rokok tercatat sebesar Rp 216,9 triliun, dan ditargetkan naik menjadi Rp 300 triliun pada 2025.
Legalisasi, Bukan Hanya Penindakan
Ali Mahsun menekankan bahwa upaya pemerintah dalam membentuk Satgas Rokok Ilegal patut diapresiasi, namun solusi jangka panjang harus lebih menyentuh akar masalah.
“95% rokok ilegal adalah rokok polos yang tidak berpita cukai. Solusinya sederhana: bantu mereka agar bisa legal. Kata orang Jawa, ‘sing durung bercukai dibantu dicukaikan’, sing gurung legal, dilegalkan” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari pelaku usaha kecil tentang sulitnya mengakses pita cukai yang diduga sudah diborong oleh pihak-pihak tertentu.
“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah membuka opsi cukai rokok kelas terbawah. Ini untuk memberi ruang keadilan dan perlindungan ekonomi rakyat kecil,” tegasnya.
Selain mendorong legalisasi, APKLI juga menginisiasi Gerakan Cukai Rokok Ilegal sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah mengambil langkah realistis dan berkeadilan dalam menyikapi fenomena ini.
Ali Mahsun, yang juga menjabat sebagai Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), menutup dengan seruan kepada seluruh pihak agar melihat rokok ilegal tidak semata sebagai pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari realitas ekonomi rakyat yang perlu dikelola, bukan ditumpas (RED).
Discussion about this post