TEHERAN, RADIANTVOICE.ID – Dalam sesi darurat Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Iran secara resmi menyatakan bahwa kerja sama mereka dengan badan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa itu tak lagi relevan bagi kepentingan nasional, kedaulatan, dan keamanan negaranya.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk Kantor PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Wina, Reza Najafi, menyusul serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran yang dijamin keamanannya oleh IAEA.
Najafi menyebut serangan terhadap fasilitas Fordow, Natanz, dan Isfahan pada 22 Juni sebagai “pukulan tak tergantikan terhadap sistem non-proliferasi internasional.” Ia menekankan bahwa serangan itu terjadi ketika inspektur IAEA berada di lokasi dan seluruh operasi berjalan di bawah pengawasan badan tersebut.
“Iran telah menyimpulkan bahwa kerja sama lebih lanjut dengan IAEA tidak lagi melayani kepentingan nasional kami,” ujar Najafi seperti dikutip IRNA.
Iran sebelumnya meminta agar sesi darurat digelar setelah menilai serangan tersebut sebagai agresi langsung terhadap program nuklir damainya.
Najafi juga mengkritik keras Amerika Serikat sebagai negara penyimpan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang justru melanggar prinsip-prinsipnya. Ia menilai tindakan AS yang menyerang situs nuklir yang dilindungi dan kemudian membanggakan penghancuran kemampuan pengayaan Iran sebagai tindakan yang memalukan.
“Sangat memalukan ketika sebuah negara yang dipercaya dalam kerangka NPT malah melanggar prinsipnya dan dengan bangga mengklaim agresi yang melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Najafi mengungkap bahwa kemampuan IAEA untuk melakukan inspeksi rutin kini terganggu secara langsung, sehingga menimbulkan tantangan serius terhadap pelaksanaan Perjanjian Pengamanan Komprehensif.
Ia juga memperingatkan bahwa keamanan bahan nuklir, termasuk uranium yang sudah diperkaya, kini dalam kondisi rawan, dan kesinambungan informasi teknis IAEA tidak lagi dapat dijamin.
Sebelas negara dalam pernyataan bersama turut mengecam serangan Israel sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, serta mendesak IAEA dan Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil tindakan nyata guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Najafi menutup pernyataannya dengan menyampaikan peringatan keras: jika IAEA dan Dewan Gubernurnya gagal mengambil langkah tegas, mereka turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan besar-besaran yang mungkin timbul akibat agresi militer tersebut (RED).
Discussion about this post