JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025), menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan senilai hampir Rp10 triliun. Nadiem diperiksa selama hampir 12 jam, terkait tanggung jawabnya dalam kebijakan strategis dan penggunaan anggaran digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023.
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 09.10 WIB dan baru keluar sekitar pukul 20.58 WIB. Meski tak menjelaskan substansi pemeriksaan, Nadiem menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang menghormati proses hukum.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi,” ujar Nadiem.
Kejagung saat ini tengah menyelidiki proyek pengadaan sarana digital untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, yang digagas sebagai bagian dari transformasi pendidikan digital oleh Kemendikbud Ristek dalam rentang 2019–2023. Proyek itu mencakup pengadaan laptop, perangkat lunak, hingga sistem pembelajaran daring.
Penyelidikan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Menurutnya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Kami menemukan dugaan kerugian negara dalam jumlah signifikan dan indikasi praktik mark-up harga serta pengadaan fiktif,” jelas Harli beberapa waktu lalu.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim menimbulkan pertanyaan publik: seberapa jauh keterlibatannya dalam pengambilan keputusan anggaran raksasa itu? Sebab, proyek ini merupakan bagian utama dari program “Merdeka Belajar” yang menjadi warisan utama masa kepemimpinan Nadiem di Kemendikbud Ristek.
Beberapa pihak menilai Nadiem tidak bisa lepas tangan karena proyek ini dilaksanakan saat dirinya menjabat dan melibatkan penggunaan anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
Di sisi lain, para pendukung Nadiem meminta publik tidak buru-buru menghakimi sebelum ada kesimpulan hukum. Mereka menilai kehadiran Nadiem di Kejagung merupakan bentuk tanggung jawab dan keterbukaan terhadap proses penegakan hukum.
Pengusutan kasus ini juga menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung dan pemerintah dalam membuktikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, terutama di sektor pendidikan yang semestinya menjadi pondasi kemajuan bangsa.
Hingga kini, belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun pemeriksaan maraton terhadap Nadiem Makarim menandai bahwa kasus ini tak akan berhenti di level teknis birokrasi semata.
Apakah mantan menteri startup itu akan terseret lebih jauh? Publik menanti jawaban berikutnya dari Kejagung (RED).
Discussion about this post