JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan rekayasa kebijakan dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022. Penyelidikan tidak hanya menyasar proses lelang dan pengadaan, tetapi juga menelusuri indikasi bahwa proses kajian teknis diduga diarahkan untuk menyokong agenda tertentu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya pada Jumat (20/6), menyebut bahwa penyidik telah memeriksa delapan orang saksi untuk memperkuat pembuktian, termasuk beberapa pejabat strategis yang terlibat dalam pengambilan keputusan teknis dan penganggaran.
“Pemeriksaan dilakukan guna memperdalam proses pembuktian dan pelengkapan berkas perkara. Salah satu fokus penyidik adalah dugaan pengarahan teknis yang terorganisasi,” ujarnya.
Temuan awal penyidik menunjukkan bahwa dalam proses penyusunan kebijakan pengadaan laptop, terdapat indikasi adanya skenario yang disusun untuk menciptakan seolah-olah kebutuhan akan perangkat Chromebook mendesak dan mutlak. Padahal, uji coba 1.000 unit Chromebook yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan hasil negatif—yakni perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran di sekolah.
Namun, kajian tersebut justru dijadikan dasar untuk menyusun arah kebijakan, sehingga proyek tetap dilanjutkan dengan nilai anggaran besar dan melibatkan sejumlah pihak swasta.
“Diduga ada pemufakatan jahat yang terstruktur, mulai dari penyusunan kajian, pengarahan spesifikasi, hingga mekanisme pelaksanaan proyek,” ungkap sumber internal Kejagung yang tak disebutkan namanya.
Dalam pemeriksaan pada Kamis (19/6) di Gedung Bundar, sejumlah saksi yang diperiksa meliputi pejabat internal Kemendikbud serta pihak dari swasta dan lembaga pengadaan negara. Di antaranya adalah:
-
INRK, Plt. Direktur SMP/KPA Tahun Anggaran 2022
-
AW, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus 2022
-
HS dan KR, pejabat pembuat komitmen di Direktorat SMP dan SD
-
ANT, Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
-
RR dan ACW dari PT Surveyor Indonesia
-
ERO, ASN LKPP sekaligus Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020
Kehadiran PT Surveyor Indonesia dan LKPP dalam daftar pemeriksaan juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan otoritas dalam proses validasi teknis dan spesifikasi barang.
Nadiem Makarim Siap Diperiksa, Publik Tuntut Transparansi
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim, yang menjabat selama rentang waktu program tersebut berlangsung, menyatakan kesiapannya apabila dipanggil oleh penyidik Jampidsus.
“Saya siap jika diminta hadir,” ujar Nadiem singkat dalam pernyataan tertulis.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan penggunaan dana pendidikan yang semestinya diperuntukkan untuk pemerataan akses belajar. Alih-alih mendukung digitalisasi, proyek ini justru terindikasi menjadi ladang permainan anggaran melalui instrumen teknologi yang dipaksakan.
Sejumlah pengamat pendidikan dan kebijakan publik menilai bahwa proyek digitalisasi pendidikan di era pasca-pandemi perlu ditinjau ulang secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi sejauh mana proses pengambilan keputusan berbasis pada kebutuhan riil, bukan tekanan vendor atau motif politik.
“Jika memang terbukti ada rekayasa dalam kajian teknis dan pemaksaan penggunaan produk yang tidak efektif, maka ini bukan sekadar kasus korupsi, melainkan penyimpangan kebijakan yang sistemik,” kata Darmaningtyas, pemerhati pendidikan, dalam wawancara terpisah (RED).
Discussion about this post