JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas dan konsisten dalam merespons konflik bersenjata antara Iran dan Israel yang kembali memanas pekan lalu. Prinsip penolakan terhadap agresi militer dan penekanan pada jalur diplomatik tetap menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah bergeser dari komitmen moral dan konstitusionalnya dalam menghadapi eskalasi konflik di berbagai belahan dunia.
“Pemerintah tidak pernah geser, ya. Jadi setiap ada konflik, setiap ada perang, pemerintah kita selalu menyerukan tiga hal dan tidak pernah berubah sampai saat ini,” ujar Hasan di Jakarta, Senin (16/6).
Tiga Sikap Dasar Indonesia dalam Setiap Konflik Global
Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten membawa tiga pesan utama dalam merespons dinamika konflik internasional, termasuk pada situasi Iran-Israel saat ini:
-
Mengecam segala bentuk agresi atau penyerangan terhadap negara lain.
-
Mendorong deeskalasi konflik dan pelaksanaan gencatan senjata segera.
-
Menyerukan penyelesaian melalui jalur diplomasi dan hukum internasional.
“Di manapun terjadi konflik, agresi militer, atau invasi, pemerintah kita secara konsisten menyerukan tiga hal ini,” kata Hasan.
Ia menegaskan, ketiga poin tersebut juga berlaku dalam konflik terbaru yang melibatkan serangan udara Israel terhadap Iran serta serangan balasan rudal dari Iran ke wilayah Israel.
Hasan menyebut, Indonesia tetap berada dalam posisi netral aktif, yakni tidak memihak dalam konflik militer namun aktif mendorong penyelesaian damai melalui jalur hukum dan diplomasi internasional.
“Ketiga penyelesaiannya melalui jalur diplomatik dan hukum internasional, termasuk dalam soal Israel dan Iran. Jadi enggak akan ke mana-mana, kita akan selalu dalam posisi yang seperti itu,” ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang memegang teguh prinsip perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, dan terus berupaya memainkan peran aktif dalam meredam ketegangan global (RED).
Discussion about this post