JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Gonjang-ganjing soal tambang nikel di Raja Ampat makin panas. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan akan segera memanggil para kepala daerah di Papua Barat Daya lewat Menteri Dalam Negeri. Tujuannya? Menguak lebih dalam dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi dunia itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri, sekaligus menghadirkan para bupati dan gubernur setempat.
“Saya akan undang bupati dan gubernur wilayah Raja Ampat. Ini kejahatan lingkungan, dan harus ditindak,” tegas Aria saat ditemui di Klaten, Rabu (11/6).
Politikus PDIP itu tak menutupi kekecewaannya. Ia menilai aktivitas tambang tersebut tidak selaras dengan visi kawasan wisata yang seharusnya dijaga, bukan dieksploitasi.
“Raja Ampat itu surga wisata. Tapi tambangnya justru dirusak. Ini jelas tidak paralel dengan orientasi pembangunan pariwisata,” ucapnya lantang.
DPR Soroti Pernyataan “Sepihak” Menteri ESDM
Tak berhenti di sana, Aria Bima juga menanggapi keras pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut aktivitas tambang di Pulau Gag tak merusak lingkungan. Menurutnya, itu adalah klaim sepihak yang perlu diuji secara ilmiah dan transparan.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pencemaran air laut, kerusakan hutan, dan terganggunya habitat. Jangan abaikan suara masyarakat, rohaniawan, budayawan, hingga aktivis lingkungan yang menyuarakan keresahan,” katanya.
DPR, kata Aria, juga membuka opsi membentuk rapat lintas kementerian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dan mengevaluasi pemberian izin tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.
“Kalau perlu, Ketua DPR mengundang lintas kementerian dalam rapat kerja. Ini agar kejadian semacam ini tak terulang di wilayah lain,” tandasnya (RED).
Discussion about this post