JAKARTA, RADIANTVOICE.ID — Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak investigasi total atas terbitnya izin tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai, pemberian izin tersebut bukan sekadar kesalahan prosedural, tapi indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan yang merusak salah satu ekosistem paling berharga di dunia.
Daniel mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena terbukti merusak lingkungan, namun menurutnya hal itu belum cukup. Ia meminta agar seluruh rantai birokrasi yang mengesahkan izin tersebut diusut hingga tuntas.
“Siapa yang berani keluarkan izin tambang di Raja Ampat? Harus diungkap! Ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan terhadap lingkungan,” tegas Daniel, Rabu (11/6/2025).
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Daniel menyebut bahwa keberadaan tambang nikel di wilayah geopark dunia tersebut mencoreng citra tata kelola lingkungan Indonesia. Ia menduga ada kelalaian sistemik dan kemungkinan ‘main mata’ antara pihak swasta dan pejabat pemberi izin.
“Raja Ampat itu harta karun biodiversitas dunia. Bukan tempat bagi kepentingan eksploitasi,” lanjutnya.
Ia mendesak Kementerian LHK, Kementerian ESDM, hingga aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam, dan bila perlu membuka jalur proses hukum terhadap oknum yang terlibat.
Daniel memastikan Fraksi PKB akan mengawal isu ini hingga ke tingkat parlemen agar keadilan bagi masyarakat adat dan kelestarian lingkungan bisa benar-benar ditegakkan (RED).
Discussion about this post