JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap tambang nikel yang dianggap merusak kawasan Raja Ampat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), empat izin usaha pertambangan (IUP) resmi dicabut secara permanen mulai Selasa, 10 Juni 2025.
Empat perusahaan yang dicoret dari daftar legalitas tambang tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Hanya satu perusahaan yang lolos dari pencabutan, yakni PT Gag Nikel, yang telah beroperasi sejak era Orde Baru dengan kontrak karya dari pemerintah pusat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, pencabutan ini bukan keputusan sepihak. Pemerintah telah melakukan kunjungan lapangan, menggelar rapat dengan pemerintah daerah, hingga mendengar langsung suara masyarakat adat dan tokoh lokal. Hasilnya, keempat perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan lingkungan di kawasan Geopark Raja Ampat.
“Keputusan ini kami ambil setelah mendengar banyak aspirasi. Empat IUP itu berada di wilayah yang sangat sensitif secara ekologis. Kami tidak ingin Raja Ampat hancur karena tambang,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6).
Berdasarkan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup, aktivitas pertambangan empat perusahaan tersebut menunjukkan indikasi pelanggaran serius terhadap standar lingkungan. Pemerintah pun segera menggelar rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun langkah lanjutan.
Menariknya, PT Gag Nikel justru mendapat catatan positif. Penambangan oleh perusahaan ini dinilai sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan hasil peninjauan lapangan menyatakan tidak ada kerusakan mencolok. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pengawasan tetap akan diperketat.
“Walaupun mereka bagus secara dokumen dan praktik, kami akan terus mengawasi. Ini aset negara, harus dijaga,” tandasnya.
Langkah pencabutan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak main-main dengan komitmen menjaga kelestarian kawasan Raja Ampat—salah satu surga ekologis dunia yang kini kembali menjadi perhatian nasional (RED).































Discussion about this post