JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Keputusan mengejutkan datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia secara resmi menghentikan sementara operasi tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas berbagai pengaduan masyarakat yang kian deras mengalir ke pemerintah. Tak ingin gegabah, Bahlil langsung menurunkan tim inspeksi dari Kementerian ESDM untuk mengecek langsung ke lokasi.
“Untuk memahami kondisi sebenarnya, kita harus cross check ke lapangan secara obyektif,” tegas Bahlil, Kamis (5/6), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, penghentian sementara ini bukan tanpa dasar. Kementerian ESDM memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan tambang mengikuti kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
Menariknya, Bahlil juga menyatakan bahwa izin usaha pertambangan PT GAG Nikel terbit jauh sebelum ia duduk di kursi menteri. Saat itu, ia bahkan masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI dan belum masuk dalam kabinet pemerintahan.
“Izin pertambangan itu keluar sebelum saya jadi menteri. Karena itu, kita perlu turun langsung untuk menilai secara objektif, bukan hanya dari pemberitaan,” ungkapnya.
Keputusan ini menjadi babak baru dalam polemik tambang di Raja Ampat, sebuah wilayah yang lebih dikenal sebagai surga pariwisata dunia ketimbang lokasi pertambangan.
Kini publik menanti: Apakah penghentian ini akan bersifat permanen, atau hanya jeda sementara untuk evaluasi? Jawabannya masih dinanti dari hasil inspeksi di lapangan (RED).
Discussion about this post