JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Sorotan tajam kembali mengarah ke tubuh Polri, menyusul pernyataan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional. Selamat Ginting, yang menilai banyaknya personel kepolisian berdinas di luar institusi sebagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam pernyataannya, Selamat Ginting mengungkapkan bahwa sekitar 10 persen dari total 500 ribu personel Polri atau sekitar 50 ribu orang saat ini menjalankan tugas di luar struktur kepolisian.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Polisi adalah lembaga bersenjata, dan lembaga seperti ini harus diawasi ketat,” tegasnya.
Ia menyoroti praktik penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga lain, yang menurutnya menyalahi Undang-Undang Kepolisian karena seharusnya mereka pensiun dini terlebih dahulu sebelum bertugas di luar. Lebih jauh lagi, ia menyinggung soal jumlah jenderal bintang tiga di Polri yang disebut melebihi kewajaran, bahkan lebih banyak dari TNI yang terbagi dalam tiga matra (AD, AL, AU).
“Polisi itu punya dua senjata: hukum dan senjata api. Kalau tidak diawasi dengan benar, sangat berbahaya,” tandasnya.
Ia juga menyebut bahwa era pemerintahan Presiden Jokowi membuat penataan personel Polri jadi semrawut. Harapannya kini ada di tangan Presiden Prabowo, yang disebut tengah melakukan “bersih-bersih” internal demi menuju tubuh Polri yang lebih profesional dan proporsional dalam sistem pertahanan keamanan nasional.
“Ini saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih di kepolisian,”tutupnya (RED).
Discussion about this post