SRAGEN, RADIANTVOICE.ID – Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi harus dijalankan secara profesional dan berbasis bisnis nyata. Menurutnya, pembiayaan koperasi ke depan harus ditopang oleh proposal bisnis yang matang dan layak secara ekonomi.
“Koperasi desa mau maju? Harus punya kegiatan usaha yang nyata dan dibutuhkan masyarakat. Bukan cuma ada di papan nama,” tegas Qodari saat meninjau pembentukan Koperasi Merah Putih di Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (31/5/2025).
Qodari menyampaikan bahwa pemerintah pusat kini mendorong pola pembiayaan koperasi melalui sistem proposal berbasis kelayakan. Ia bahkan menekankan bahwa standar proposal harus bisa setara dengan perbankan.
“Saya sudah sampaikan ke teman-teman di desa, buat proposal seperti yang biasa masuk ke bank besar. Kalau itu disetujui bank, artinya sudah layak secara usaha,” ujarnya.
Ia percaya pendekatan ini akan meminimalisasi risiko kredit macet sekaligus memastikan koperasi benar-benar bermanfaat bagi anggotanya. “Kalau usaha berjalan, kredit macet kecil, anggota sejahtera, dan pengurus pun aman,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Qodari mengapresiasi capaian Kabupaten Sragen yang telah 100 persen membentuk koperasi desa, tinggal menunggu legalitas hukum dari AHU. Keberhasilan itu, kata dia, bisa dijadikan role model nasional menjelang peluncuran resmi Koperasi Merah Putih pada 12 Juli mendatang.
Qodari juga mengingatkan pentingnya sinergi koperasi dengan BUMDes, di mana koperasi melayani kebutuhan langsung warga sementara BUMDes mengelola potensi ekonomi desa. “Keduanya harus saling mengisi, bukan bersaing,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih menargetkan pendirian 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan dari desa. Qodari memastikan, masukan dari lapangan seperti di Sragen akan langsung dibawa ke tingkat kementerian sebagai bahan evaluasi dan percepatan kebijakan (RED).
Discussion about this post