BANDUNG, RADIANTVOICE.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap lokasi tambang Galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan 17 orang, berada di atas lahan milik Perhutani. Dedi menyebut lahan tersebut disewakan kepada tiga yayasan untuk kegiatan tambang batuan seluas 30 hektare.
“Setelah ini, kita akan panggil Perhutani,” tegas Dedi saat meninjau lokasi, Sabtu (31/5). Ia menilai Perhutani menyimpang dari fungsi utamanya sebagai pengelola hutan dengan menyewakan lahan untuk kegiatan tambang.
Menurut Dedi, praktik penyewaan lahan untuk pertambangan ini sudah meluas dan melenceng dari mandat Perhutani sebagai BUMN yang seharusnya fokus pada konservasi hutan.
“Ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh. Ini dosa,” kritiknya keras.
Dedi berjanji akan memanggil pihak Perhutani serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Cirebon untuk mengevaluasi ulang izin dan tata ruang wilayah tersebut. Ia juga meminta agar area tambang dikembalikan menjadi kawasan hijau.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mencabut izin tiga yayasan pengelola tambang Galian C di lokasi longsor.
“Tadi malam sudah kami keluarkan sanksi administrasi. Tiga-tiganya kami tutup,” tegasnya. Salah satu koperasi pengelola adalah milik pondok pesantren bernama Al-Azhariyah (RED).
Discussion about this post