JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemerintah Indonesia tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional dalam 10 jilid buku yang rencananya akan rampung Agustus 2025. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap bahwa proses tersebut berjalan simultan dengan berbagai tingkat penyelesaian, dari yang sudah 100 persen hingga yang masih sekitar 50 persen.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (26/5), Fadli menjelaskan, penulisan ulang ini dilakukan dengan tujuan menghadirkan perspektif sejarah yang lebih netral dan inklusif, serta menghindari istilah yang selama ini dianggap kurang tepat seperti “Orde Lama.”
“Sebenarnya istilah ‘Orde Lama’ itu bukan dari pemerintahannya sendiri, tapi istilah yang dibuat para sejarawan. Kami ingin sejarah yang ditulis lebih inklusif dan netral,” jelas Fadli.
Salah satu hal menarik dari proyek ini adalah rencana uji publik terbuka yang akan dilaksanakan pada Juni atau Juli 2025. Uji publik ini bertujuan membuka ruang diskusi yang melibatkan berbagai ahli sejarah dan masyarakat dari berbagai daerah untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif.
“Ini akan menjadi forum diskusi yang sangat penting agar penulisan ulang sejarah Indonesia bisa diterima luas dan akurat,” ujar Fadli.
Berikut daftar 10 jilid buku sejarah Indonesia yang sedang digarap:
-
Sejarah Awal Nusantara
-
Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina
-
Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah
-
Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi
-
Respons Terhadap Penjajahan
-
Pergerakan Kebangsaan
-
Perang Kemerdekaan Indonesia
-
Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi
-
Orde Baru (1967-1998)
-
Era Reformasi (1999-2024)
Fadli menambahkan, masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil lengkap penulisan sejarah ini sebelum melakukan perdebatan agar diskusi lebih berbasis data dan fakta.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap karya sejarah baru tersebut dapat menjadi sumber rujukan yang kredibel dan diterima semua kalangan, sekaligus memperkaya pemahaman tentang perjalanan bangsa Indonesia (RED).
Discussion about this post