JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wacana kenaikan dana bantuan negara untuk partai politik kembali mengemuka. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyuarakan dukungan kuat terhadap gagasan ini sebagai bagian dari reformasi pendanaan politik yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
“Kenapa di Jerman itu biaya kampanye murah? Karena partai politiknya selain boleh mendapatkan sumbangan dari swasta dan kader, mereka juga dikasih uang oleh negara,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Jumat (23/5). Ia menyebut sistem di Jerman bisa menjadi model ideal, karena bantuan negara yang besar mampu menekan praktik pendanaan gelap.
Bahtra menyoroti kondisi di Indonesia, di mana bantuan negara hanya sebesar Rp1.000 per suara sah. Menurutnya, nominal itu terlalu kecil untuk menunjang kegiatan partai, termasuk pendidikan politik dan kaderisasi. Akibatnya, banyak partai terpaksa menggantungkan diri pada iuran kader dan sumbangan tak resmi.
“Nah karena dia mengandalkan iuran dari pihak anggota, pada akhirnya nanti pasti sembunyi-sembunyi meminta bantuan oleh pihak lain. Nah kita pengen regulasinya diatur dengan tepat,” katanya.
Bahtra menambahkan, transparansi dalam penggunaan dana perlu diperkuat dengan audit independen agar tidak disalahgunakan.
“Begitu dikasih uang oleh negara, itu harus dipergunakan untuk apa saja, dan harus ada audit independen,”kata Bahtra.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan RUU Politik Omnibus Law. “Kita nggak bisa tergesa-gesa. Harus dibahas dengan matang,” ujar Bahtra.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya juga mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat, dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara sah.
“Sekarang menurut saya angka itu bisa sekitar Rp10 ribu,” kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Rabu (21/5) lalu.
Dengan usulan ini, diharapkan pembiayaan partai menjadi lebih profesional dan bersih dari praktik-praktik korupsi yang selama ini kerap menghantui sistem politik Indonesia (RED).































Discussion about this post