JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Setelah berbulan-bulan menjadi bahan perdebatan publik dan bahan hoaks berantai di media sosial, penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya ditutup oleh Bareskrim Polri. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan Jokowi, dari SD hingga perguruan tinggi, terbukti asli dan valid secara hukum.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025). Ia menuturkan bahwa penyelidikan telah melalui berbagai tahapan, termasuk uji laboratoris terhadap ijazah asli dan perbandingan dengan ijazah milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi. Telah diuji secara laboratoris dan diperbandingkan dengan milik tiga mahasiswa seangkatan. Hasilnya autentik,” tegas Djuhandhani.
Laporan dugaan ijazah palsu ini pertama kali diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Kasus ini pun sempat menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas kepala negara dan dinilai mengganggu ketenangan publik.
Tak hanya mengandalkan dokumen, Bareskrim juga memeriksa sejumlah saksi dari institusi pendidikan, termasuk pihak UGM dan sekolah-sekolah yang pernah ditempuh Jokowi. Hasilnya konsisten: tidak ada manipulasi atau pemalsuan yang ditemukan.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana. Maka proses penyelidikan dihentikan, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Djuhandhani.
Dalam keterangannya kepada pers, Presiden Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa penyidik dan menjawab total 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya.
“Pertanyaannya ya seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai kuliah. Semuanya dijawab. Kita ikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi singkat (RED).
Discussion about this post