JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil kembali ijazah SMA dan kuliahnya dari Bareskrim Polri, setelah sebelumnya diserahkan untuk keperluan uji Laboratorium Forensik. Momen itu terjadi usai Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Selasa (20/5).
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang sebelumnya saya serahkan,” ujar Jokowi kepada awak media.
Meski ijazah tersebut sudah kembali di tangan, Jokowi tak memperlihatkannya kepada wartawan. Ia hanya membawa sebuah map hitam yang diduga berisi dokumen tersebut. Presiden menegaskan bahwa ijazah itu akan dibuka hanya jika diminta oleh pengadilan.
“Ini supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk tempat saya menunjukkan ijazah itu ya di pengadilan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, ijazah Jokowi diserahkan ke Bareskrim oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada 9 Mei 2025. Penyelidikan masih terus berlanjut, setelah laporan Ketua TPUA, Egi Sudjana, diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan cacat hukum atas ijazah S1 Jokowi.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan langsung Presiden dan isu keabsahan dokumen penting yang tengah diuji validitasnya oleh aparat penegak hukum (RED)
Discussion about this post