TABANAN, RADIANTVOICE.ID – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Tabanan, Bali, resmi membubarkan diri. Keputusan itu diambil setelah pertemuan antara pengurus GRIB Jaya Tabanan dengan aparat desa adat Sanggulan dan perwakilan pemerintah setempat.
Aksi pembubaran ini terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan pernyataan “lockdown selamanya” dari pengurus GRIB Jaya di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.
Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, membenarkan bahwa kesepakatan pembubaran dilakukan pada Sabtu (10/5) malam. Dalam pertemuan tersebut, pihak GRIB menyatakan tidak akan lagi melakukan aktivitas apapun di wilayah desa adat.
“Akhirnya dia mengerti dan memahami dan siap, dan artinya lockdown kegiatan GRIB Jaya selamanya,” ujar Suranata, Rabu (14/5).
Suranata menyatakan, keputusan itu diambil karena kegiatan GRIB Jaya dilakukan tanpa izin, termasuk yel-yel yang sempat direkam dan memicu keresahan. Desa adat menilai hal tersebut melanggar norma pengamanan lokal yang dipegang ketat oleh pecalang.
Bahkan, pihak desa mengaku baru mengetahui keberadaan markas GRIB Jaya di wilayah mereka setelah video itu viral. Tanpa pemberitahuan dan koordinasi, kegiatan ormas tersebut dianggap mengancam ketertiban adat.
Sikap tegas juga datang dari Gubernur Bali, I Wayan Koster. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berhak menolak keberadaan GRIB Jaya di Bali karena tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal dan catatan kontroversi organisasi tersebut.
“TIDAK akan diterima. Pemerintah daerah berhak menolak,” ujar Koster dalam konferensi pers, Senin (12/5), merujuk pada insiden pembakaran mobil polisi oleh anggota GRIB di Depok dan rekam jejak pemimpinnya, Hercules.
Koster menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan masyarakat Bali yang selama ini mengandalkan sistem adat.
Kini, aktivitas GRIB Jaya di Tabanan resmi dinyatakan berhenti. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pengurus organisasi itu juga membuat video pernyataan pembubaran di bawah pengawasan pecalang dan aparat.
Pecalang sendiri merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan desa adat di Bali. Dan keputusan ini dinilai mencerminkan bahwa sistem lokal tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial di Pulau Dewata (RED).
Discussion about this post