JAKARTA, RADIANTVOICE.ID — Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Mahkamah Agung (MA) dalam mendorong transformasi digital sistem peradilan Indonesia. Ia menilai inovasi ini krusial untuk menciptakan sistem hukum yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Dukungan tersebut disampaikan Bamsoet usai bertemu Ketua MA Sunarto di Jakarta pada Kamis (10/4/2025) kemarin. Dalam pertemuan itu, ia menyambut baik visi MA sebagai badan peradilan yang agung dan profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
“Dengan sistem yang transparan, keadilan tak lagi menjadi barang mewah,” kata Bamsoet. Ia merujuk pada program digital seperti e-court dan e-litigation yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Berdasarkan data MA, hingga pertengahan 2024, lebih dari 3.000 perkara telah diproses secara elektronik dari ratusan pengadilan di seluruh Indonesia. Sistem ini dinilai mempercepat proses hukum dan mengurangi peluang intervensi eksternal.
Inisiatif lain seperti Direktori Putusan, yang kini berisi lebih dari 150.000 putusan, serta aplikasi SMART Majelis dan Court Live Streaming, dianggap sebagai terobosan penting dalam membangun peradilan yang akuntabel dan terbuka.
Bamsoet menyebut keterbukaan informasi sebagai kunci membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem internal MA guna memastikan kualitas pelayanan dan integritas aparat peradilan.
“MA perlu terus mendorong pelatihan antikorupsi dan penguatan integritas hakim agar independensi peradilan tetap terjaga,” ujarnya. Ia menekankan, keadilan yang substantif hanya bisa tercapai bila aparatnya bebas dari tekanan politik dan ekonomi.
Selain itu, kualitas kepemimpinan di lingkungan pengadilan juga menjadi perhatian. Sekitar 60% pengadilan daerah telah menjalankan pelatihan peningkatan kapasitas manajerial sepanjang tahun 2023, berdasarkan laporan MA.
Infrastruktur teknologi harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, kata Bamsoet, agar sistem digital tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menjawab tantangan keadilan di era modern.
“Ke depan, peradilan Indonesia harus bisa menjadi simbol keadilan dan kemajuan bangsa,” pungkas mantan Ketua DPR RI itu (RED).
Discussion about this post