JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia mengingatkan agar semua pihak tidak bersikap apriori terhadap revisi ini, namun juga tidak terburu-buru dalam menyusunnya.
Menurut Anas, revisi UU TNI harus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan zaman serta tantangan baru, tanpa harus dicurigai sebagai upaya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI atau membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menutup diri dari masukan publik. Proses pembentukan atau revisi UU harus melibatkan diskusi yang luas dengan masyarakat, termasuk mendengar pendapat para ahli dari berbagai bidang.
“TNI adalah tentara rakyat. Sejarah panjang perjuangannya menunjukkan bahwa TNI lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, revisi UU TNI bukan hanya milik pemerintah, DPR, atau TNI, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia,” ujar Anas pada Radiant Voice Minggu (16/3/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan dan partisipasi publik dalam revisi ini akan menghasilkan UU yang lebih tepat, lengkap, solutif, serta memiliki legitimasi yang tinggi. Meski prosesnya bisa memakan waktu lebih lama, namun hal tersebut lebih baik demi melahirkan regulasi yang berkualitas.
Di akhir pernyataannya, Anas menyatakan dukungannya agar TNI tetap menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan semangat kesabaran dan disiplin, sebagaimana yang diajarkan dalam bulan suci Ramadan, dalam membahas revisi UU TNI ini.
“Hidup TNI!” tutupnya dengan penuh semangat (RED).
Discussion about this post