Menurut keterangan saksi, korban sempat terlihat di sekitar area kampus sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Beberapa saksi mata juga menyebut adanya keributan sebelum korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak keamanan kampus segera melapor ke kepolisian, dan jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti pentingnya perguruan tinggi memiliki sistem pencegahan kekerasan yang efektif.
“Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang bagaimana kampus harus menciptakan budaya yang bebas dari kekerasan,” ujar Hetifah di Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Ia menekankan bahwa lingkungan akademik harus menjadi tempat yang aman untuk mahasiswa belajar dan berkembang tanpa rasa takut.
Hetifah juga mengingatkan bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, setiap perguruan tinggi wajib memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
“UKI dan kampus lainnya harus memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman dan transparan bagi korban maupun saksi kekerasan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya pendidikan karakter bagi mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan antikekerasan. Program pembinaan seperti diskusi terbuka, seminar, serta kegiatan sosial dapat membantu mahasiswa memahami dampak negatif kekerasan dan mendorong mereka untuk berperilaku lebih bijak dalam menghadapi konflik.
Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta menelaah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap motif dan mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas kematian KW.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih serius dalam menerapkan kebijakan antikekerasan di kampus. Tanpa sistem pencegahan yang kuat, kasus serupa bisa terus berulang dan mengancam keselamatan mahasiswa di lingkungan akademik (RED).
Discussion about this post