JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025). Dalam pidatonya, ia menyoroti dua isu penting, yakni gencatan senjata antara Palestina dan Israel serta dampak negatif judi online dan pinjaman online (pinjol) terhadap masyarakat Indonesia.
Sukamta mengapresiasi kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang baru saja tercapai. Menurutnya, poin-poin kesepakatan sudah diajukan sejak delapan bulan lalu dan telah disetujui oleh pihak Palestina, tetapi Israel baru menyetujui hal tersebut baru-baru ini.
“Tujuan utama perang adalah membebaskan sandera, tetapi faktanya sandera bisa dibebaskan melalui perundingan, tanpa harus ada distorsi dahsyat yang memakan banyak korban,” ujar Sukamta.
Namun, ia juga mengkritisi pelanggaran yang masih terjadi meski gencatan senjata telah disepakati.
“Kira-kira 50 menit yang lalu, ada penembakan oleh sniper Israel terhadap seorang bocah Palestina di wilayah Rafah. Ini menunjukkan bahwa walaupun ada gencatan senjata, perilaku Israel yang penuh nafsu membunuh masih belum berhenti,” tegasnya.
Sukamta meminta pemerintah Indonesia untuk terus mengawal pelaksanaan gencatan senjata agar berjalan maksimal.
“Genosida dan pembunuhan harus dihentikan, sekarang dan seterusnya. Gencatan senjata ini semoga menjadi langkah awal menuju tercapainya Palestina Merdeka,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Sukamta juga memberikan apresiasi atas konsistensi pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina. Ia menyebut dukungan ini sebagai bentuk balas budi atas dukungan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia pada 1945.
“Dukungan pemerintah Indonesia sangat berarti dan diapresiasi dunia. Semoga peran positif Indonesia terus berjalan, baik untuk isu Palestina maupun kesejahteraan rakyat di dalam negeri,” ungkap Sukamta.
Judol dan Pinjol Meresahkan Masyarakat
Sukamta juga menyoroti keluhan masyarakat terkait maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, fenomena ini telah mengganggu kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang kecil.
“Para pedagang kecil, seperti mbok-mbok yang jualan dengan keuntungan kecil, kehilangan pelanggan. Banyak orang yang lebih memilih menghabiskan uang untuk berjudi daripada membeli jajanan untuk keluarganya,” jelas Sukamta.
Ia menilai judi online dan pinjol sebagai ancaman serius terhadap masyarakat.
“Ini bentuk lain dari perang pemikiran dan penghancuran kecerdasan bangsa. Judi dan pinjol merusak ketenangan masyarakat serta membodohi generasi bangsa,” tegasnya.
Sukamta berharap pemerintah dan pihak terkait serius menangani permasalahan ini untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan membangun masa depan bangsa yang lebih baik (RED).
Discussion about this post