JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Sejumlah pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kementerian, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025). Dengan mengenakan pakaian serba hitam, mereka menyampaikan protes terhadap tindakan yang dinilai tidak adil dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Para pegawai membawa spanduk dan karangan bunga yang mencerminkan ketidakpuasan mereka. Salah satu spanduk berbunyi, “Kami Bukan Pegawai Pribadi Prof. Satryo dan Istri,” yang menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang di lingkungan kerja.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah berlangsung cukup lama. Ia menyoroti sejumlah kebijakan mendadak yang dilakukan setelah pelantikan Prof. Satryo sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak pergantian pimpinan, terjadi banyak keputusan yang diambil tanpa prosedur yang jelas dan adil. Hal ini termasuk pergantian jabatan secara sepihak yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi,” ujar Suwitno saat diwawancarai di lokasi aksi.
Permasalahan ini semakin memanas setelah salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Neni Herlina, mengaku diberhentikan secara sepihak oleh Prof. Satryo. Neni bertugas menangani urusan rumah tangga kementerian namun diberhentikan setelah adanya kesalahpahaman terkait pengaturan ruang kerja.
Menurut Suwitno, pemecatan Neni dilakukan tanpa prosedur formal. “Jika memang ada kesalahan, harus ada proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai aturan. Tapi yang terjadi adalah pemberhentian mendadak tanpa kejelasan prosedur,” tegas Suwitno.
Neni Herlina sendiri merasa diperlakukan tidak adil. Ia mengungkapkan bahwa permasalahan bermula dari pengaturan meja di ruang kerja Prof. Satryo, yang dianggap tidak sesuai oleh istri sang menteri.
“Masalah sepele seperti itu justru menjadi alasan saya dimarahi dan diberhentikan,” kata Neni.
Neni mengaku merasa tertekan dan dipermalukan di depan rekan-rekannya, termasuk para staf dan peserta magang. Ia juga menyebut tidak ada Surat Keputusan (SK) resmi terkait status pekerjaannya pasca pemecatan.
Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto. Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek berharap Presiden mengevaluasi kepemimpinan Prof. Satryo.
“Kami ingin Presiden tahu bahwa ada persoalan serius di kementerian ini,” ujar Suwitno.
Para pegawai juga menuntut agar menteri memberikan contoh yang baik sebagai pemimpin di lingkungan pendidikan tinggi. Menurut mereka, tindakan sewenang-wenang tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Prof. Satryo terkait tuduhan tersebut. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa dinamika internal seperti ini berpotensi mengganggu kinerja kementerian.
Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan bahwa transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lembaga pemerintahan harus selalu dijaga. Para pegawai berharap situasi ini segera mendapat solusi yang adil demi keberlangsungan tugas Kemendikti Saintek (RED).
Discussion about this post