JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Bakumham Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia (ALPEKSI) sebuah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi, berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Dr. David Khan, SH, MH, Pembina Bakumham Alpeksi, di Jakarta pada Kamis (16/1/2025)/ Ia menegaskan bahwa organisasi ini akan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Bakumham Alpeksi akan terus melanjutkan peranannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, sesuai dengan amanat hukum yang berlaku,”ujar David Khan.
“Bakumham Alpeksi juga bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang terakreditasi,”sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum ALPEKSI, Julia Putri Noor, turut mengungkapkan pentingnya keberadaan paralegal dalam masyarakat Indonesia. Paralegal, yang berfungsi sebagai mediator hukum, semakin berkembang pesat dan berperan penting dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum. Julia berharap agar para legal yang hadir di Indonesia nantinya akan tersertifikasi resmi oleh Kementerian Hukum, dengan sertifikat CPLA (Certified Professional Legal Assistant), yang dikeluarkan oleh BPHN.
“Paralegal saat ini banyak dibutuhkan di berbagai sektor, terutama di dunia pendidikan dan profesionalisme lainnya, sebagai mediator dalam permasalahan yang melibatkan hukum. Melalui pelatihan ini, kami berharap akan muncul lebih banyak mediator yang terlatih dan tersertifikasi,” ujar Julia.
Julia juga menambahkan bahwa ALPEKSI memiliki target untuk melahirkan minimal 1000 paralegal terlatih pada tahun 2025. Pelatihan ini akan dilaksanakan baik secara offline maupun online, dengan sesi in-house di kantor pusat ALPEKSI untuk 25 orang peserta secara langsung, serta pelatihan online yang dapat diikuti oleh peserta dari berbagai daerah.
“Pelatihan ini penting agar masyarakat tidak selalu harus membawa masalah mereka ke jalur kepolisian atau pengadilan. Paralegal akan membantu menyelesaikan masalah hukum secara lebih cepat dan tanpa biaya, memberikan akses keadilan bagi masyarakat luas,” jelas Julia.
Program pelatihan paralegal ini menjadi salah satu bagian dari upaya Bakumham Alpeksi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum masyarakat dengan cara yang lebih efisien dan terjangkau.
Dengan kolaborasi bersama BPHN, Bakumham Alpeksi berencana untuk memperluas program pelatihan paralegal, menyasar berbagai kalangan masyarakat yang berkecimpung di dunia hukum, baik itu para profesional, kepala desa, anggota DPRD, hingga masyarakat umum yang membutuhkan keahlian dalam penyelesaian sengketa.
“Program ini diharapkan akan mencetak lebih banyak mediator hukum yang kompeten dan membantu masyarakat memperoleh akses hukum yang lebih baik, tanpa biaya,”pungkas Julia (RED).
Discussion about this post