JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pencabutan dan penyegelan pagar laut yang menuai kontroversi belakangan ini. Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Prabowo meminta kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti proyek pagar laut yang tidak berizin.
“Beliau sudah setuju pagar laut untuk disegel, dicabut, dan diusut,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1). Meski begitu, Muzani tidak merinci lokasi pagar laut mana yang dimaksud oleh Presiden.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut sepanjang 30 kilometer di pantai Bekasi karena tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut (KKPRL). Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menemukan pelanggaran dalam proyek tersebut dan menghentikan kegiatan pemagaran.
“KKP belum pernah menerbitkan izin untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, di Jakarta, Selasa (14/1).
Proyek pagar laut ini juga ditemukan di pantai Tangerang dengan panjang sekitar 30,16 kilometer. Namun, rincian lebih lanjut terkait penyegelan proyek di Tangerang belum diungkapkan.
Penghentian proyek ini mencerminkan langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran aturan pemanfaatan ruang laut. Instruksi langsung dari Presiden Prabowo menjadi sinyal penting bagi kementerian terkait untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah pesisir mengikuti peraturan yang berlaku (RED).
Discussion about this post