JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi perkembangan industri aset digital di Indonesia, khususnya beroperasinya Bursa Berjangka Kripto PT Central Finansial X (CFX). Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan keamanan transaksi keuangan digital untuk melindungi para investor dari risiko kerugian.
“Bappebti mencatat hingga Agustus 2024 jumlah investor aset kripto mencapai 20,9 juta, dengan nilai transaksi Rp 391,01 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa, namun keamanan harus menjadi prioritas,” kata Bamsoet usai bertemu jajaran Bappebti di Jakarta, Senin (18/11/2024) kemarin.
Indonesia kini menempati posisi ke-7 dunia dalam adopsi aset kripto menurut Geography of Cryptocurrency 2023 dari Chainalysis. Namun, tingginya minat terhadap kripto di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala.
Bamsoet mengungkapkan bahwa banyak platform perdagangan tidak terdaftar merugikan investor, ditambah lagi kasus penipuan dan skema ponzi yang marak terjadi. Selain itu, rendahnya edukasi keuangan digital menjadi tantangan besar yang harus diatasi.
“Semua platform perdagangan kripto harus terdaftar dan memiliki lisensi dari Bappebti untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor. Regulasi yang kuat adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyerukan pengembangan program edukasi masyarakat terkait investasi kripto untuk meningkatkan literasi keuangan. Menurutnya, edukasi ini akan mencegah masyarakat, terutama investor pemula, terjebak dalam penipuan.
“Keamanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam aset keuangan digital. Berdasarkan laporan Cybersecurity Ventures, kerugian akibat kejahatan siber secara global diperkirakan mencapai 10,5 triliun dolar AS pada 2025. Indonesia juga berada di posisi 10 besar negara dengan tingkat kehilangan kripto tertinggi akibat peretasan,” ujar Bamsoet.
Ia menambahkan, penerapan standar keamanan ketat untuk penyimpanan dan pengelolaan aset digital sangat dibutuhkan. Dengan langkah ini, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mencegah kerugian besar akibat kejahatan siber.
Bamsoet juga berharap pemerintah terus bersinergi dengan pihak terkait dalam memperkuat ekosistem keuangan digital. Hal ini mencakup regulasi, pengawasan, dan program literasi yang berkelanjutan.
“Regulasi yang kuat, edukasi yang masif, dan keamanan yang terjamin akan menjadi pondasi utama dalam mempercepat pertumbuhan sektor kripto di Indonesia,” tutup Bamsoet (RED).
Discussion about this post