JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengkritik maraknya penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di daerah pemilihannya, Mojokerto, Jawa Timur. Meski aparat pernah menindak kasus tersebut, praktik penyelewengan kembali terulang, diduga oleh pelaku yang sama.
“Berulangnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Masyarakat kecil yang seharusnya dapat manfaat malah kehilangan haknya,” ungkap Meitri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BPH Migas pada Senin (18/11/2024).
Menurut Meitri, lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan oleh BPH Migas menjadi salah satu faktor penyebab praktik curang ini terus terjadi. Ia menilai bahwa layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas tidak memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.
“BPH Migas memiliki layanan Call Center, namun sangat disayangkan layanan tersebut tidak berjalan efektif. Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Meitri dengan tegas.
Ia menekankan bahwa BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang berhak mendapatkannya. Penyelewengan terhadap subsidi ini, menurutnya, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati tujuan program subsidi yang seharusnya menghadirkan keadilan sosial.
“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang sangat membutuhkan. BPH Migas memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa subsidi ini tidak hanya tersedia, tetapi juga didistribusikan secara tepat kepada yang berhak,” jelas Meitri.
Meitri juga mendesak BPH Migas untuk meningkatkan responsivitas layanan aduan masyarakat. Ia menyarankan agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperkuat untuk mencegah terjadinya kebocoran subsidi yang merugikan.
“BPH Migas harus memperkuat mekanisme pengawasan distribusi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi sampai ke tangan yang berhak. Salah satunya adalah dengan memperkenalkan teknologi untuk pemantauan yang lebih efektif,” lanjut Meitri.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyarankan agar BPH Migas mengoptimalkan teknologi canggih seperti Artificial Intelligence (AI) untuk memantau pola konsumsi yang tidak wajar di SPBU. Menurutnya, teknologi ini bisa membantu menganalisis data dan mencegah penyelewengan.
“Dengan anggaran yang ada, sekitar Rp 31,6 miliar pada tahun anggaran 2024, BPH Migas harus mengembangkan sistem pemantauan berbasis AI. Dengan begitu, kita bisa melacak dan memantau pola konsumsi yang mencurigakan, sekaligus mengidentifikasi potensi kebocoran subsidi,” tutup Meitri (RED).































Discussion about this post