WASHINGTON, RADIANTVOICE.ID – Seorang pengusaha teknologi asal New York, Ilya Lichtenstein, divonis hukuman lima tahun penjara pada Kamis setelah mengaku bersalah tahun lalu atas tindak pencucian uang hasil curian dari Bitfinex, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia.
Menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, Lichtenstein, yang berusia 35 tahun, berhasil meretas jaringan Bitfinex pada tahun 2016. Ia menggunakan alat dan teknik peretasan canggih untuk mencuri sekitar 120.000 bitcoin.
Dalam aksinya ini, Lichtenstein dibantu oleh istrinya, Heather Morgan, yang dikenal dengan nama alias hip-hop “Razzklekhan” dalam dunia musiknya. Keduanya ditangkap pada Februari 2022.
Pada saat pencurian terjadi, nilai bitcoin yang dicuri berkisar pada $71 juta. Namun, nilai tersebut melonjak menjadi lebih dari $4,5 miliar pada saat pasangan ini ditangkap.
Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco menyebutkan bahwa sebesar $3,6 miliar dalam aset yang berhasil disita dari pasangan ini merupakan penyitaan finansial terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman AS.
Heather Morgan juga telah mengaku bersalah tahun lalu atas satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Morgan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 18 November mendatang.
Selain vonis lima tahun penjara, Lichtenstein diwajibkan menjalani tiga tahun masa pengawasan setelah pembebasannya, menurut pernyataan dari Departemen Kehakiman AS.
Kasus ini menjadi salah satu contoh besar dalam dunia cyber crime, di mana aset digital dapat menjadi target dengan nilai miliaran dolar, sekaligus mengingatkan mengenai kerentanan sistem keamanan dalam bursa cryptocurrency.
Vonis ini menegaskan langkah hukum AS terhadap kejahatan siber yang melibatkan aset digital, dan menunjukkan bahwa pencucian uang digital akan dihadapi dengan hukuman tegas untuk mencegah peristiwa serupa di masa mendatang (RED).
Discussion about this post