SURABAYA, RADIANTVOICE.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga dibekukan oleh dekanat setelah melontarkan kritik satire terhadap pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kritik itu disampaikan melalui karangan bunga yang dipasang di area kampus, memicu kontroversi di kalangan publik dan akademisi.
Karangan bunga tersebut, yang ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair, menampilkan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran dengan kata-kata bernada tajam. Dalam karangan bunga itu, tertulis, “Selamat, atas pelantikan jenderal bengis pelanggar HAM dan profesor IPK 2,3 sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi. Dari Mulyono (bajingan penghancur demokrasi),” yang menjadi pemicu pembekuan organisasi mahasiswa ini.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menjelaskan bahwa karangan bunga itu merupakan karya satire dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap peristiwa Pemilu 2024.
“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satire yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama pemilu 2024,” ujarnya.
Usai dipasang, karangan bunga tersebut diunggah ke media sosial, dan dalam waktu singkat unggahan tersebut viral. Pihak fakultas kemudian mengambil tindakan dengan mengirimkan surat kepada BEM FISIP Unair untuk klarifikasi terkait pemasangan karangan bunga tersebut, yang dijawab oleh BEM keesokan harinya.
Pada Jumat (25/10/2024), BEM FISIP Unair memberikan klarifikasi kepada dekanat, menjelaskan bahwa pemasangan karangan bunga itu memang inisiatif dari mereka.
“Karangan bunga tersebut murni hasil inisiasi dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair,” kata Tuffahati, memperjelas tujuan kritik tersebut.
Namun, beberapa jam setelah klarifikasi tersebut, dekanat menerbitkan surat pembekuan resmi terhadap BEM FISIP Unair. Surat tersebut menegaskan bahwa penggunaan narasi dalam karangan bunga dinilai melanggar etika dan kultur akademik kampus serta dipasang tanpa izin fakultas. Dekan FISIP Unair, Prof. Dr. Bagong Suyanto, menandatangani surat itu yang menyatakan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair dibekukan hingga diterbitkan Surat Keputusan Dekan.
Tuffahati menegaskan bahwa pembekuan tersebut tidak akan menghentikan perjuangan kabinetnya. Ia menyampaikan bahwa mereka tetap akan menjalankan tugas dan berjuang untuk keadilan meskipun organisasi mereka sedang dibekukan.
“Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada diskusi lanjutan antara BEM FISIP Unair dengan pihak dekanat terkait pembekuan tersebut. Tuffahati berharap masih ada ruang untuk dialog demi menyelesaikan polemik yang tengah terjadi antara organisasi mahasiswa dengan pihak kampus.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi diskusi hangat di kalangan mahasiswa dan aktivis kampus (RED).
Discussion about this post