JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Dalam Dialog Peradaban bertema Polisi dan Peradaban yang diadakan Institute Peradaban di Perpustakaan Nasional, Rabu (2/10/2024), Irjen Pol. Prof. Dr. Chrisnanda Dwilaksana, M.Si., menyampaikan pentingnya penerapan Smart Policing untuk menghadapi tantangan era digital. Menurutnya, kepolisian harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar bisa merespons perubahan zaman yang semakin kompleks.
Chrisnanda menjelaskan bahwa Smart Policing adalah perpaduan antara metode konvensional, kebijakan elektronik, dan keamanan siber. “Di era digital ini, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama. Polisi harus memanfaatkan teknologi agar lebih efektif dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan,” katanya.
Dalam pandangan Chrisnanda, tantangan era Revolusi Industri 4.0 membutuhkan pendekatan yang lebih inovatif. Teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan (AI) dapat membantu polisi memetakan dan mendeteksi kejahatan dengan lebih cepat dan akurat. “Dengan teknologi, kita bisa menangani potensi kejahatan sebelum terjadi,” tambahnya.
Chrisnanda menekankan bahwa pemanfaatan teknologi juga penting untuk meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum. Menurutnya, hal ini dapat membantu mengurangi penyalahgunaan wewenang dan korupsi di tubuh kepolisian. “Dengan Smart Policing, tindakan ilegal dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kolaborasi antara polisi dan masyarakat juga menjadi poin penting dalam konsep Smart Policing. Chrisnanda menyatakan bahwa masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam menjaga keamanan, karena polisi tidak bisa bekerja sendirian. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi dan masyarakat harus berjalan seiring,” jelasnya.
Selain itu, Smart Policing juga dianggap sebagai solusi untuk mempercepat proses penegakan hukum. Dengan teknologi, polisi bisa memonitor dan mendeteksi kejahatan secara real-time, sehingga tindakan bisa diambil dengan lebih cepat dan tepat sasaran. “Respons yang cepat ini sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Ia berharap agar inovasi ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan. Chrisnanda menilai bahwa polisi harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang tanggap dan transparan. “Masyarakat butuh polisi yang bisa dipercaya dan diandalkan,” tambahnya.
Di tengah tantangan yang ada, Chrisnanda juga mengingatkan bahwa polisi harus tetap fokus pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kepolisian modern harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan melindungi kepentingan semua lapisan masyarakat.
Chrisnanda percaya bahwa Smart Policing bisa membantu polisi menjaga relevansi mereka di tengah perubahan zaman. “Polisi harus terus berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman agar tetap bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Sebagai penutup, Chrisnanda menyatakan bahwa Smart Policing adalah kunci untuk menciptakan kepolisian yang lebih efektif dan transparan di era digital. “Dengan Smart Policing, kita bisa memastikan bahwa polisi tetap relevan dan efektif dalam melayani masyarakat yang terus berkembang,” tutupnya. (RED).
Discussion about this post